Kantor Konjen Australia jadi Gedung Konsulat Pertama Berpapan Nama Aksara Bali

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Konsul Jenderal Australia di Bali Jo Stevens, meresmikan papan nama beraksara Bali - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Konsul Jenderal Australia di Bali Jo Stevens, mendukung upaya pelestarian budaya, melalui pemasangan papan nama beraksara Bali di kantor Konjen Australia, Denpasar.

Kantor Konjen Australia merupakan kantor perwakilan diplomatik pertama di Bali yang secara resmi memasang nama dengan aksara Bali.

Umumnya, gedung-gedung perwakilan diplomatik dikecualikan dari persyaratan tersebut. Namun, Konjen Australia memberikan akses sebagai rasa hormat dan apresiasi terhadap budaya Bali.

“Kami ingin menunjukkan rasa hormat dan abadi terhadap masyarakat dan budaya Bali,” kata Jo Stevens di Denpasar, Senin (10/11/2025).

Menurut Jo, Bali merupakan tempat istimewa untuk warga Australia, yang berkunjung karena kekayaan warisan dan budayanya.

Menurutnya, pemasangan papan nama beraksara Bali, secara simbolis jadi dukungan Gubernur Koster dalam upayanya untuk mempromosikan dan melestarikan budaya Bali.

“Saya sangat senang Gubernur Koster hadir di sini hari ini untuk meresmikan papan nama kami. Australia akan selalu menjadi sahabat dan mitra dekat untuk Bali,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali No. 80 Tahun 2018. Regulasi itu mewajibkan penggunaan aksara Bali berdampingan dengan aksara latin pada papan nama kantor pemerintahan.

“Saya berharap kantor-kantor luar negeri lainnya dapat mencontoh Konsulat Jenderal Australia,” kata Koster. (Way)