KORANJURI.COM – Desa Bener merupakan salah satu wilayah yanga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), berupa bendungan yang diproyeksikan akan selesai sebelum tahun 2026 mendatang.
Di desa ini terdapat 2.300 tanah yang akan disertifikasi digital. Secara simbolis 40 sertifikat elektronik milik warga Desa Bener diserahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purworejo Andri Kristanto pada Rabu (25/09/2024).
Andri menjelaskan, dari 23.000 sertipikat milik warga Desa Bener 2.171 diantaranya sudah terdaftar. Dari jumlah tersebut 1.866 sudah dientry dan akan diserahkan secara bertahap. Disebutkan pula sertipikat elektronik tersebut merupakan hasil dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Andri menjelaskan, dipilihnya Desa Bener karena merupakan salah satu wilayah yang terdampak Bendungan Bener sehingga antusiame warga tinggi, mengingat peluang secara ekonomi dan sosial. Jalan di sana juga sudah bagus.
Meski ditarget maksimal selesai tanggal 31 Oktober, Andri optimistis bisa selesai sebelum waktunya.Dari target 36.400 tanah, semuanya sudah diukur. 31.076 berkas diantaranya sudah dientry, tinggal menyisakan 5.324 bidang yang belum dientry.
“Hari ini sudah 31.076. Jadi nanti sebelum tanggal 31 Oktober kami optimistis sudah bisa selesai,” ucap Andri.
Andri kembali menekankan agar masyarakat mengikuti program PTSL. Terlebih pada tahun 2026 bukti kepemilikan hak atas bidang tanah adalah sertifipat, bukan PBB, pethuk, atau alas hak yang hanya sebagai sarana.
“Ini sangat bermanfaat. Kami ingin, selain untuk menghindari sengketa juga memotivasi warga yang belum untuk memanfaatkan program PTSL ini,” pungkas Andri. (Jon)