Kamis Nanti, Angkasa Pura I Akan Tutup Runway Ngurah Rai Selama 20 Menit

oleh
Communication and Legal Section Head Arie Ahsanurrohim - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Bandara Ngurah Rai Bali akan menggelar latihan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD). Penutupan runway berlaku selama 20 menit pada Kamis, 13 Desember 2018, mulai pukul 10.10 Wita hingga 10.30 Wita. Dalam latihan itu juga akan diterbitkan NOTAM.

“Dipilih jam tersebut karena operasional pesawat paling sedikit, sehingga tidak akan mengganggu operasional penerbangan, jelas General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang BNR Bali, Yanus Suprayogi.

Menurut Yanus, latihan PKD untuk mengantisipasi situasi darurat. Kegiatan itu juga sebagai antisipasi ancaman kegiatan operasional penerbangan dan pelayanan terhadap pengguna jasa Bandar Udara.

Dasar dari kegiatan itu yakni, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Surat Direktur Operasi PT. Angkasa Pura I (Persero) Nomor AP.I.4441/OB.03.04/2018-B tanggal 22 Agustus perihal Penetapan Pelaksanaan PKD, serta Airport Security Program PT. Angkasa Pura I (Persero).

“Pelaksanaan kegiatan ini dimaksudkan bukan untuk melihat kelebihan, justru dengan adanya latihan ini akan terlihat celah dan kelemahan dalam SOP, sehingga dapat disempurnakan lagi,” papar General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang BNR Bali, Yanus Suprayogi melalui Communication and Legal Section Head Arie Ahsanurrohim, Senin (10/12/2018).

Ditambahkan Yanus, latihan PKD dimulai Rabu (12/12/2018) dengan latihan simulasi table top yang akan dilaksanakan di Hotel Patra Jasa, Kompleks BNR Bali. Simulasi latihan yang dilaksanakan dalam table top adalah miniatur dari latihan PKD yang akan dilaksanakan keesokan harinya.

“Pelaksanaan latihan PKD ini ditujukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dan fasilitas Bandar Udara terhadap segala jenis situasi darurat,” ujarnya.

Pelaksanaan latihan ini juga melibatkan berbagai instansi antara lain, komunitas Bandar Udara, airline, Airnav, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Termasuk, beberapa instansi eksternal dalam bidang keamanan, meliputi TNI Angkatan Udara dan Tim Gegana Polda Bali.

Latihan PKD ini juga ditujukan untuk menguji response time koordinasi yang tertuang dalam standard operating procedure (SOP) dalam Airport Emergency Plan (AEP) antara personel Bandar Udara dengan instansi eksternal yang tergabung dalam Airport Emergency Committee (AEC) jika terjadi keadaan darurat.

“Latihan yang akan kami laksanakan Kamis depan tidak akan mengganggu kegiatan operasional Bandar Udara. Latihan hanya akan sedikit berdampak pada operasional, tetapi tidak sampai menimbulkan gangguan terhadap waktu penerbangan pesawat,” tandas Yanus.

Dalam lingkup Bandar Udara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I (Persero), latihan tersebut diselenggarakan setiap dua tahun sekali. Terakhir kali dilaksanakan pada tahun 2016 lalu. (ari)

KORANJURI.com di Google News