Kakak Beradik Pembawa Karung Berisi Sabu-sabu Diamankan

oleh
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kakak beradik pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu-sabu - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kakak beradik pemilik tiga paket besar narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap di kawasan Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, terungkapnya kepemilikan sabu-sabu tersebut, diketahui setelah Unit 2 Satresnarkoba mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman barang haram tersebut.

Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku yang berinisial AY (40) dan MS (39) ditangkap saat membawa karung besar. Tersangka mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan sebuah ruko di Tanjung Api-api, Talaga Kalapa, Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan.

Ketika hendak ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, upaya itu gagal lantaran anggota sudah tersebar dan mengepung lokasi.

“Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku,” kata Ronaldo, Rabu (04/11/2020).

Keberhasilan pengungkapan kasus itu, kerjasama antara masyarakat, polisi dan aparat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini,” ujarnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News