KORANJURI.COM – Ada sejumlah perubahan mekanisme Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB-PTN) 2024.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, perubahan yang dilakukan untuk mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat dan aspirasi karir.
“Serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya,” kata Anindito saat Peluncuran SNPMB 2024, di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Secara teknis, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Ganefri mengungkapkan, jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik.
“Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen,” kata Ganefri.
Sebagaimana tahun 2023, kata Ganefri, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
“Pada tahun 2024, siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jalur SNBT diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai langkah awal dalam proses seleksinya.
“Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja. Kuota minimum jalur SNBT masing-masing PTN adalah 40 persen; kecuali PTN Badan Hukum (PTNBH), SNBT Minimum 30 persen,” tutur Ganefri.
Peserta yang dapat mengikuti UTBK adalah siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
Selain itu, siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
“Umur maksimal bagi peserta paket C ini mengalami perubahan dari tahun 2023. Peserta UTBK dikenai biaya pendaftaran,” jelas Ganefri.
Teknis Pendaftaran SNPMB 2024
Pelaksanaan SNPMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada Portal SNPMB https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP hingga pendaftaran UTBK-SNBT.
Selain itu, ada ketentuan tambahan yang mulai diberlakukan pada tahun 2024 yakni, bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun.
Di samping itu, ada juga perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024.
Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan).
Adapun ketentuan pemilihan program studi sebagai berikut:
1. Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
2. Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
3. Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.
4. Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal ada satu program diploma tiga yang dipilih.
Lini Masa Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
Lini masa SNPMB pada jalur SNBP dimulai dengan pengumuman kuota sekolah pada 28 Desember 2023 dan masa sanggah kuota sekolah pada 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024. Kemudian registrasi akun SNPMB Sekolah pada 8 Januari-8 Februari 2024 dan registrasi akun SNPMB siswa pada 8 Januari hingga 15 Februari 2024.
Adapun pengisian PDSS dilakukan pada 9 Januari-9 Februari 2024 serta pendaftaran SNBP pada 14-28 Februari 2024.
Pengumuman hasil SNBP pada 26 Maret 2024, sedangkan jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman masing-masing PTN yang dituju.
Sementara, tahap jalur SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB siswa pada 8 Januari – 15 Februari 2024 dan pendaftaran UTBK dan SNBT dilaksanakan pada 21 Maret – 05 April 2024.
Untuk pelaksanaan UTBK dilaksanakan dalam dua gelombang, yaitu gelombang satu pada 30 April 2024 dan 2-7 Mei 2024. Gelombang dua pada 14-20 Mei 2024. Adapun pengumuman hasil seleksi jalur SNBT pada 13 Juni 2024, kemudian masa unduh sertifikat UTBK pada 17 Juni hingga 31 Juli 2024.
Untuk pendaftar SNPMB Tahun 2024 dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu, dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek di https://puslapdik.kemdikbud.go.id dan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag di https://kip-kuliah.kemenag.go.id.
Informasi resmi tentang SNPMB 2024 dapat dilihat pada laman http://www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Layanan Call Center pada nomor 0804 1 450 450 dan Help Desk melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Akun media sosial SNPMB dapat dilihat pada IG: @_snpmbbppp, Twiter/X: @snpmb_bppp, Tiktok: @snpmb_bppp, atau Facebook dan Youtube: SNPMB BPPP. (Sumber: Kemendikbudristek)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS