KORANJURI.COM – Imigrasi Ngurah Rai kembali melakukan penyisiran terhadap tempat yang dicurigai banyak ditinggali oleh WNA yang berpotensi melakukan pelanggaran.
Operasi penertiban digelar di 8 titik keramaian termasuk tempat kos-kosan di wilayah Kuta hingga Seminyak.
Hasilnya, petugas mengamankan 2 perempuan warga negara asing asal Uganda berinisial JN (34) dan SA (48). Keduanya ditengarai melakukan praktik prostitusi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Suhendra mengatakan, kedua wanita itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran izin tinggal dan aktifitas prostitusi.
“Kami tindak tegas setiap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia khususnya di wilayah Bali,” kata Suhendra, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam cuplikan video penertiban yang diunggah di akun Instagram resmi Imigrasi Ngurah Rai, terlihat dua perempuan tersebut digelandang petugas.
Lokasi penertiban berada di sebuah tempat yang menyerupai penginapan kelas melati atau kos-kosan. Seorang perempuan terlihat menutupi wajahnya saat digiring petugas.
Video itu mendapatkan sejumlah tanggapan dari masyarakat. Akun patriciagouw yang terverifikasi centang biru menuliskan komentar, Daerah Canggu cuzzz.
Komentar itu ditanggapi akun debbieinbali, bener ci… Canggu banyak dari R & U bertebaran open **.
Sementara, akun gracelumentha memberikan komentar, Kalo pake rompi ada tulisan gt, udh ngabur duluan gasi?.
Akun yosan_armaya menulis, Canggu – tanah lot. (Way)