IAIAN Purworejo Dirikan Lembaga Sertifikasi Profesi

oleh
24 calon asesor IAIAN Purworejo saat mengikuti salah satu tahapan dalam pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Institut Agama Islam An-Nawawi (IAIAN) Purworejo kini tengah mendirikan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) untuk 12 skema.

Keduabelas skema ini, Manajemen SDM, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi, Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual, Konsultasi Bidang Manajemen Hubungan Pelanggan, Konsultan Pendamping UMKM Junior, Penyelia Halal, Pengawas Syariah, Menyusun Rancangan Kontrak Pengadaan Barang/jasa, Pengelola Zakat, Penerjemah Bahasa Arab, Account Officer Kredit Analis dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Ketua LSP IAIAN Purworejo, Ahmad Sofyan, S.Sy., M.Pd., menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menjalani satu tahapan dari sembilan tahapan yang harus dilalui dalam proses pendirian LSP.

“Tahapan yang sudah atau sedang kita lalui, Pelatihan Legalitas serta Pelatihan pembuatan Skema dan berikutnya akan melakukan pelatihan Materi Uji Kompetensi (MUK) yang akan diikuti 24 calon asesor,” jelas Sofyan, Senin (23/10/2023).

Kesembilan tahapan ini, kata Sofyan, Pelatihan Legalitas, Pelatihan Skema dan perangkatnya, Apresiasi & Verifikasi dari BNSP terkait Skema, Bimtek Audit Internal, Uji Coba Sistem Manajemen Mutu, Pra Asesor Kompetensi, Diklat Asesor Kompetensi, Full Asesmen/ Visitasi Lapangan, Withnes/ Uji Perdana, penyerahan Lesensi serta Aktivasi WEB BNSP dan Hibah BNSP.

Menurut Sofyan, skema yang diajukan dalam pengajuan LSP ini, karena kebutuhan 8 prodi yang ada, serta yang bersifat umum. Dan manfaat dengan adanya LSP ini nantinya sangat besar.

“Salah satu manfaat dari adanya LSP ini, otomatis kita punya SDM mahasiswa dimana mereka itu setelah lulus tidak hanya mendapatkan sebuah ijazah. Dengan sertifikasi uji kompetensi dari BNSP, mereka akan dibekali dengan sebuah sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) terkait tentang pengakuan kompetensinya di bidangnya masing-masing,” terang Sofyan.

Dengan sertifikat kompetensi ini, kata Sofyan, Mahasiswa dan alumni IAIAN Purworejo siap bersaing di dunia luar terhadap industri pekerjaan yang dibutuhkan. Contohnya, dalam penerimaan P3K, membutuhkan syarat kompetensi terkait keprofesionalan.

Sertifikasi uji kompetensi melalui LSP ini, menurut Sofyan, nantinya akan diikuti mahasiswa dan dari luar kampus dengan menyesuaikan kebijakan dari kampus. Bagi mahasiswa nantinya bisa di semester 7 ataupun bagi mahasiswa yang sudah masuk semester 7 atau semester 8 atau mau skripsi itu harus mengikuti uji kompetensi.

Sofyan berharap, dengan adanya LSP ini, dari kampus ingin memberikan kepada para mahasiswa pengakuan terhadap kompetensi di keprofesionalan terhadap profesinya masing-masing. Semua mahasiswa IAIAN Purworejo juga diharapkan bisa mengikuti sertifikasi uji kompetensi LSP ini nantinya.

“Ini juga bagian dari kompetisi antar perguruan tinggi di Purworejo, karena baru IAIAN yang memiliki LSP,” pungkas Sofyan, yang berharap tahapan pendirian LSP di kampusnya cepat terselesaikan. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News