Hanya Sepekan Polres Purworejo Menjaring 1.186 Pelanggaran Tilang

oleh
Suasana Operasi Patuh Candi 2016 di Polres Purworejo - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Selama 8 hari sejak dimulainya Operasi Patuh Candi 2016, Polres Purworejo berhasil menilang 1186 pelanggaran. Selain tilang, 186 surat teguran juga dikeluarkan selama operasi, dari Senin (16/5) hingga Senin (23/5).

Menurut Kasatgas IV Operasi Patuh Candi 2016 Polres Purworejo, AKP Eko Rubiyanto, SIK, didampingi Kaposko Ipda Edy Winawan, dalam Operasi Patuh memang memaksimalkan penindakan pelanggaran, dengan mengeluarkan surat tilang.

“Sebanyak 71 personel diterjunkan dalam Operasi Patuh kali ini, 36 diantaranya anggota lalulintas,” jelas Eko Rubiyanto, yang juga Kasatlantas Polres Purworejo ini, Rabu, 25 Mei 2016.

Operasi Patuh, kata Eko, dibagi menjadi 5 Satgas, yakni, Deteksi (Intel), Preemtif (Dikyasa), Sabhara, Penindakan (lalulintas), dan Pendukung (Propam, Urkes, Tipol).

Tujuan dari Operasi Patuh, mengurangi laka lantas di daerah rawan laka, juga mengurangi kemacetan di daerah rawan macet, seperti di pasar tumpah. Di daerah-daerah rawan tersebut, Operasi Patuh dilakukan.

Sasarannya, terang Eko, antara lain, tidak memakai helm, melanggar marka jalan, berboncengan lebih dari satu, penggunaan kendaraan tidak semestinya, tidak membawa surat-surat, spektek (kendaraan tidak sesuai spesifikasinya), kelebihan muatan, melawan arah, juga tidak memakai sabuk pengaman.

“Target tilang selama Operasi Patuh kali ini, 1512 pelanggaran,” pungkas Eko Rubiyanto.
 
 
Jon

KORANJURI.com di Google News