KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (26/9/2020).
Pjs Bupati Badung mulai melaksanakan tugasnya pada 26 September 2020 bertepatan dengan Hari Raya Kuningan.
Gubernur mengatakan, pengukuhan Pjs Bupati Badung dilakukan berkenaan dengan Bupati dan Wabup definitif mengikuti proses Pilkada 9 Desember mendatang. Sehingga, harus menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Untuk memenuhi peraturan perundang-undangan yang ada sesuai dengan kewenangan yang diberikan, Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan nama Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana kepada Mendagri M. Tito Karnavian.
“Astungkara Bapak Mendagri sudah menyetujui dan memberikan surat keputusannya. Sehingga hari ini di hari libur ini, kita lantik, jangan sampai ada kekosongan jabatan. Karena Bapak Bupati dan Wakil Bupati Badung telah mengajukan cuti yang harus aktif berkampanye,” kata Koster, Sabtu, 26 September 2020.
Gubernur meminta kepada Pjs Bupati Badung agar melaksanakan tugasnya hingga 5 Desember 2020 mendatang dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu singkat, Gubernur berharap, Lihadnyana dapat menjalankan kebijakan pembangunan yang telah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif menjelang akhir tahun anggaran ini.
“Program-program yang sudah harus direalisasikan, direalisasikan dengan cepat, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada. Program itu dapat dijalankan dengan baik dengan lancar dan tentu dengan menerapkan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Gubernur juga meminta agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung dilaksanakan dengan baik. Ia berharap ada koordinasi yang baik antara Pjs Bupati Badung dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung.
Koster juga menekankan penanganan Covid-19 kepada pejabat sementara bupati Badung. Menurut Gubernur, Badung termasuk wilayah dinamis dalam munculnya kasus baru covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya pemerintah telah berupaya melakukan pengendalian dengan mengeluarkan kebijakan dari tingkat Presiden sampai Bupati.
“Jadi bagaimana ini menjalankan (kebijakan yang sudah ada, red) dengan baik, agar masyarakat makin tertib dan disiplin untuk menjaga diri, menjaga keluarga, menjaga lingkungannya agar mengurangi risiko penularan dari Covid-19,” harapnya.
Ketut Lihadnyana menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kabupaten Badung. Ia berharap dapat menjaga kondusifitas di Kabupaten Badung sebagai daerah pariwisata, baik penyelenggaraan pemerintahan maupun penanganan Covid-19.
“Mudah-mudahan selama dua bulan melaksanakan tugas-tugas ini, bisa berjalan sesuai harapan,” kata Lihadnyana. (*)