Gandeng Media dan Ormas, Bawaslu Purworejo Tangkal Ujaran Kebencian dan Hoaks di Pemilu 2024

oleh
Ketua Bawaslu, PWI, KAHMI, dan IKAPMII Purworejo menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hotel Sanjaya Inn Purworejo, Rabu (20/09/2023) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Untuk menangkal adanya ujaran kebencian dan hoak (berita bohong) yang mengancam kondusivitas penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo menjalin kerja sama dengan awak media dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Surat Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), dan Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII) Kabupaten Purworejo, Rabu (20/09/2023).

MoU ditandatangani oleh Ketua Bawaslu, Purnomosidi SPt, Ketua PWI, Aris Himawan SH, Ketua KAHMI, Muh Wazir SAg MSi, dan Ketua IKAPMII, Rochmat Taufiq SSy ME.

Dalam penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Hotel Sanjaya Inn Purworejo dan dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bertema ‘Peran Media dan Ormas dalam Menyukseskan Pemilu Tanpa Hoaks dan Ujaran Kebencian’ itu diikuti seratusan peserta dari unsur wartawan dan perwakilan berbagai Ormas.

Dua narasumber, Widya Astuti (Anggota Bawaslu Purworejo) dan Agung Purwandono (Trainer tersertifikasi Google News Initiative) dihadirkan dalam sosialisasi ini.

Purnomosidi dalam sambutannya itu menyampaikan bahwa saat ini Indonesia sedang berada pada era post truth atau pascakebenaran. Era dimana orang mudah untuk meluapkan emosi melalui media sosial dengan mengesampingkan data dan fakta.

“Maka bagi kami peran teman-teman media serta Ormas sangat penting. Kami berharap setiap informasi yang tersebar melalui media sosial dan median mainstream mengacu pada data dan fakta, bukan asumi bahkan berita bohong,” katanya.

Widya Astuti dalam paparannya mengemukakan bahwa ada beberagai potensi pelanggaran pada Pemilu 2024. Selain ancaman hoaks dan ujaran kebencian, hal yang harus mendapat perhatian adalah netralitas penyelenggara, kompetisi dan rivalitas para peserta pemilu, serta keterlibatan atau partisipasi warga.

“Semua pihak tentu menginginkan seluruh penyelenggara pemilu netral. Lalu kompetisi antar peserta pemilu berjalan fairr dan warga terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan Pemilu,” paparnya.

Terkait partisipasi, pihaknya berharap warga tidak sebatas menggunakan hak pilih ke tempat pemungutan suara (TPS). Lebih dari itu, berperan secara aktif dalam pengawasan bersama-sama dengan Bawaslu.

“Bawaslu melakukan pengawasan tapi sumber daya kami terbatas. Maka mari kita awasi dengan gerakan pengawas partisiparif Pemilu. Peran media dan Ormas sangat dibutuhkan untuk mencegah politik praktis transaksional pada Pemilu serentak 2024,” ungkapnya.

Pihaknya pun mengajak warga tak segan-segan melapor ke pengawas Pemilu jika melihat kejanggalan. Tim pengawas tersebar di setiap kecamatan, desa hingga TPS. Kerentanan paling tinggi dalam pelaksanaan pemilu terjadi pada tahapan kampanye dan pemunguatan suara.

Ketua PWI Purworejo pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kerja sama antara Bawaslu dengan insan pers di daerah ini sudah terjalin cukup lama, begitu pula dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya berharap sinergitas terus terjalin agar pesta demokrasi di daerah ini berjalan sehat dan sukses.

“Tugas wartawan dan Bawaslu itu sama, yakni sama-sama melakukan pengawasan cuma inplementasinya berbeda. Maka, kita harus bersinergi dalam mengawal demokrasi,” tegas Aris Himawan. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News