KORANJURI.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Pol Imran menyatakan ormas Khilafatul Muslimin merupakan kejahatan tersembunyi. Pergerakan ormas ini sering kali tidak terlihat atau invisible crime ini bertentangan dengan ideologi negara.
“Perilaku ormas Khilafatul Muslimin bila ditelaah lebih dalam bukan pelanggaran hukum pidana konvensional, namun kejahatan ini sudah masuk ranah offense against the state,” kata Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis, 16 Juni 2022.
Menurut Fadil, fenomena kejahatan tersembunyi ini pada praktiknya berada di tengah-tengah masyarakat.
“Berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan dan kemasyarakatan, yang dikenal sebagai hidden crime atau invisible crimes,” tuturnya.
“Tidak ada yang tahu kejahatan tersebut tengah berlangsung, bahkan korbannya sering kali tidak menyadari bahwa dirinya tengah menjadi korban,” ujarnya.
Menurut Fadil, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Khilafatul Muslimin telah membangun pemerintahan. Ormas ini juga disinyalir sedang membangun negara dalam sebuah negara.
Ditambahkan Fadil, ormas tersebut telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa.
“Yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara,” jelas Fadil.
“Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya difungsikan sebagai shell organization,” tambahnya. (Bob)