Dirbinmas Polda Metro Jaya Gelar FGD Putus Penyebaran Covid-19

    


Foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Focus Discussion Group (FGD) yang diinisiasi oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya membahas tentang optimalisasi vaksinasi covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Jadetabek.

Diskusi itu mendapatkan sejumlah kesimpulan bahwa vaksin covid-19 aman dan halal.

Wadirbinmas Polda Metro Jaya AKBP Yudhistira Midyahwan mewakili Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya menjelaskan, Focus Group Discusion merupakan upaya preemtif untuk menciptakan Harkamtibmas.

“FGD ini untuk memaksimalkan peran dengan mengedepankan pemolisian prediktif dalam rangka melaksanakan tugas,” jelas Yudhistira, Kamis, 18 Maret 2021.

Kesimpulan lain dalam FGD antara lain,
vaksinasi Covid-19 telah berdasar Fatwa No 2 tahun 2021, Perpres 99 tahun 2020 dan Perda DKI Nomer 2 tahun 2020. Penolakan Vaksinasi-19 adalah pidana dan haram.

Selain itu, vaksinasi dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan ada persyaratan bagi yang mendapatkan vaksin dengan dilakukan vaccinator capable. Vaksinasi tidak membatalkan puasa

Vaksinasi dilaksanakan dengan memperhatikan prioritas meliputi, petugas garda terdepan, maupun kelompok rentan.
Keberhasilan vaksinasi Covid-19 perlu mendapat dukungan bersama.

Yudistira menambahkan, harapan Dirbinmas yakni, program vaksinasi harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.
Vaksinasi untuk melindungi dan menurunkan resiko kematian.

“Meski telah divaksin, harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Yudhistira. (Bob)