KORANJURI.COM – Pengurus Polosoro (Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Purworejo) periode 2023-2026 resmi dilantik dan dikukuhkan, Rabu (02/08/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo.
Pada pengukuhan yang dilakukan Bupati Purworejo Agus Bastian itu, turut hadir secara daring Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Bupati Yuli Hastuti, Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setyabudi, unsur Forkopimda, Ketua Umum DPP APDESI, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Purworejo serta Ketua Polosoro Kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Purworejo berharap, kepengurusan baru Polosoro dapat menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya, sehingga eksistensi Polosoro akan semakin kokoh di masa-masa mendatang.
Bupati mengatakan, kepengurusan Polosoro periode 2023-2026 berada dalam situasi yang serba menggembirakan dimana Pemerintah maupun DPR saat ini semakin menyadari posisi dan peran strategis desa maupun Kepala Desa, dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan kenaikan Dana Desa.
“Ini tentu menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Kepala Desa dan Pemerintah Desa, karena memiliki keleluasaan anggaran dalam mengeksplorasi potensi yang dimiliki untuk membangun dan memajukan desa,” kata Bupati.
Di sisi lain menurut Bupati, dengan bertambahnya anggaran dan masa jabatan, memiliki celah kerawanan akan penyalahgunaan jabatan maupun penyimpangan pengelolaan keuangan desa. Untuk itu dengan bertambahnya tanggung jawab tersebut dirasa perlu juga dibarengi dengan kenaikan penghasilan tetap (siltap).
“Tentunya kita semua berharap siltap bapak ibu semuanya agar segera disesuaikan. Karena Siltap yang saat ini diperoleh, memang bagi desa yang mempunyai tanah bengkok tidak masalah. Tapi bagi yang tidak mempunyai bengkok itu kasihan. Saya kira kalau Kepala Desa mendapatkan Rp 5 juta sebulan itu sudah cukup,”tandas Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, Polosoro juga memiliki peran yang penting dan strategis sebagai wahana bertukar pikiran dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur Pemerintah Desa. Dirinya mengingatkan Polosoro untuk selalu melaksanakan pengelolaan anggaran dengan sebaik-baiknya.
“Kami berpesan jangan sampai terjerumus melakukan kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Harapannya pengelolaan anggaran benar-benar dapat menghasilkan program dan kegiatan yang mutu dan tepat sasaran, dilaksanakan secara professional dan akuntabel,” pesan Bupati.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo SH MH dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan besarnya anggaran, tugas Kepala Desa menjadi semakin berat.
Namun dirinya yakin para Kepala Desa mampu mengemban tugas tersebut dengan baik dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Ada tata kelola desa yang jempolan, ada aplikasi-aplikasi bagus yang dikembangkan dan memudahkan rakyat, ada dibangun desa anti korupsi. Teman-teman Kepala desa kalau dua hal ini dapat dilakukan secara baik, yaitu pelayanan kepada masyarakat dan pemerintahannya dilaksanakan dengan penuh integritas maka dua hal ini akan membuat sempurna,” kata Ganjar.
Namun demikian menurut Ganjar, masih terdapat dua fokus utama yang masih menjadi pekerjaan rumah, yaitu percepatan pemberantasan angka kemiskinan ekstrim dan penurunan angka stunting yang harus dipersiapkan dari sekarang, karena Indonesia akan segera memasuki puncak bonus demografi pada 13 tahun mendatang. Di masa itu, jumlah penduduk berusia produktif akan lebih banyak dibandingkan penduduk non produktif.
Berikut susunan pengurus utama Polosoro Kabupaten Purworejo periode 2023-2026:
Ketua Umum : Suwarto,S.Sos.
Ketua I : Supriyono,S.Sos.
Ketua II : Sutanto,S.Sos.
Ketua III : Turahman
Ketua IV : Sunardi,S.E.
Sekretaris Umum : Dwinanto,S.E
Wasekum I : Lutfi Rohman
Wasekum II : Joko Susilo
Bendahara Umum: Sri Siswoko
Wakil Bendahara 1 : Saputro
Wakil Bendahara II : Sasmito Wiyono,S.Sos. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS