KORANJURI.COM – Hingga tahun 2025 penanganan sumber air minum dan sanitasi menjadi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Target dalam rencana pembangunan itu adalah tercapainya kebutuhan dasar sanitasi yang menjadi kebutuhan dasar manusia di perkotaan.
“Targetnya 100:100 penanganan air limbah dan persampahan dengan harapan tidak ada lagi genangan, ini untuk mendukung sumber kebutuhan air minum dan sanitasi yang baik,” jelas Project Implementasi Unit Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukinan (PPSP) Kementerian PU-Pera, Erwin Mustika, di Sanur, Bali.
Erwin Mustika menyampaikan hal itu pada Workshop Penjaminan Kualitas Program PPSP 2016 di Sanur, Bali, Kamis, 15 September 2016 kemarin. Materi yang disampaikan adalah ‘Kesiapan Daerah Dalam Melaksanakan Universal Access Program Sanitasi’.
Target dalam Universal Access sesuai RPJMN, menurut Erwin, adalah terwujudnya 100% akses sumber air minum aman dan fasilitasi sanitasi yang layak bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan.
Erwin tidak menyangkal, setiap daerah memiliki karakter yang berbeda untuk mewujudkan program tersebut.
“Jika di Kabupaten/Kota tidak punya instalasi pengolahan Lumpur tinja (IPLT) akan kita bantu untuk, termasuk untuk persampahan,” jelas Erwin.
Kepala Dinas PU-Pera Provinsi Bali yang membuka workshop tersebut mengatakan, Kelompok Kerja (Pokja) sanitasi di provinsi Bali telah melakukan pemutakhiran data terhadap rancangan program sanitasi dan akses air minum layak di tingkat Kabupaten/Kota.
“Tugas kami menilai dokumen pembangunan sanitasi dan akses kebutuhan air minum layak yang dilakukan Kabupaten/Kota. Sanitasi menjadi bagian program pembangunan nasional, kita harus ikut mensukseskan,” jelas Astawa Riadi.
Way