KORANJURI.COM – Pelaku bobol rekening ditangkap di Desa Lebih Itam, Kecamatan. Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya diantaranya berinisial R dengan peran mengaburkan dan mencairkan hasil kejahatan.
Polisi juga menangkap pelaku berinisial B yang berperan membantu mengaburkan serta mencairkan hasil kejahatan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol M. Hari Agung Julianto mengatakan, modus yang dilakukan yakni, meminta korban memberikan data pribadi seperti Nomor ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC sekaligus password nya.
“Kami menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, buku tabungan hingga senjata tajam dan peluru berbagai kaliber,” jelas Hari Agung, Selasa, 19 Juli 2022.
Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (Bob)