BEM dan Tri Darma Perguruan Tinggi di Kampus IKIP PGRI Bali

oleh
Rektor IKIP PGRI Bali, Dr. I Made Suarta, SH., M.Hum/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dinilai Rektor IKIP PGRI Bali, Dr. I Made Suarta., SH., M.Hum, menjadi bagian dari penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi. Pergantian pengurus dan ketua wajib dilakukan untuk penyegaran sebuah organisasi kampus.

Disamping itu, organisasi BEM juga mendukung kegiatan yang ada di lingkungan kampus. Suksesnya lembaga pendidikan tinggi, dikatakan, tidak terlepas dari peran aktif organisasi BEM.

“Begitu selesai dilantik pengurus yang baru harus sudah mulai bekerja. Apalagi agenda di IKIP PGRI sekarang cukup padat. Mereka harus mempersiapkan semua agenda itu dari sekarang,” jelas Rektor Suarta usai melantik pengurus BEM Kampus IKIP PGRI Bali periode 2017-2018, Jumat, 3 Maret 2017.

Tahun ini di Kampus IKIP PGRI Bali menyiapkan sejumlah agenda sebagai pengembangan dari Tri Darma Perguruan Tinggi. Pihak Rektorat juga telah menyusun rencana kerja hingga tahun depan terkait pengabdian masyarakat.

“Pengabdian masyarakat Tri Darma Perguruan Tinggi kedepan akan lebih ramai dibandingkan sebelumnya,” jelasnya.

Tanggung jawab lembaga pendidikan tinggi, menurut Made Suarta, bukan hanya dalam bidang akademis semata. Tapi juga mengembangkan pelayanan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Pengabdian sosial yang dikembangkan salah satunya, pemberian konseling oleh para konselor dalam wadah Bimbingan Konseling. Dalam situasi masyarakat membutuhkan konselor untuk menangani suatu kasus, kata Rektor Suarta, IKIP PGRI akan hadir untuk membantu.

Regulasi yang digulirkan Kampus IKIP PGRI Bali untuk setiap fakultas wajib mengadakan pengabdian masyarakat dua kali dalam setahun.

“Dengan kata lain, setiap semester satu kali pengabdian. Penelitian minimal dilakukan satu tahun sekali, minimal menulis artikel akademis dalam satu semester sekali,” jelas Made Suarta.

Di bidang akademis, Tri Darma Perguruan Tinggi dijabarkan dalam peningkatan kemampuan mahasiswa di dalam atau diluar kampus. Mahasiswa diwajibkan mengikuti kegiatan seminar yang dibuktikan dengan sertifikat. Dalam satu tahun, mahasiswa diwajibkan mengikuti 22 kali seminar di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional.

Aktif dalam berbagai seminar menjadi persyaratan mutlak bagi mahasiswa IKIP PGRI Bali sebelum mengikuti wisuda.

“Mahasiswa akan mengumpulkan tanda tangan seminar maupun sertifikat sebagai syarat boleh mengikuti wisuda. Seminar internasional sekali, nasional dua kali, lainnya lokal. Itu persyaratan akademik,” jelasnya.

Dengan mengikuti seminar, mahasiswa akan mendapatkan manfaat yang cukup luas. Seminar menurut Made Suarta, menawarkan solusi dari persoalan yang dihadapi mahasiswa di kehidupan nyata.

“Fungsinya mencari solusi yang tidak ditemukan di bangku kuliah,” tambahnya demikian.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News