Lagi, 2 Oknum Anggota Ormas Kena OTT Saat Tarik Pungli

oleh
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari dua oknum anggota Ormas di Bali yang melakukan pidana pemerasan - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Demi menjaga rasa aman di masyarakat, Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose, memerintahkan jajarannya untuk menekan kejahatan premanisme.

Selain menerjunkan tim dari Direktorat Intelkam, Tim Saber Pungli pun terlibat dalam sejumlah operasi tangkap tangan. Termasuk, OTT terhadap oknum anggota ormas di Bali yang diketahui melakukan tindak pidana pemerasan.

Jumat (3/3/2017) kemarin, 2 oknum anggota Ormas kembali dicokok dalam OTT yang dilancarkan di kawasan Jalan Raya Renon, Denpasar.

“Diamankan dua orang oknum anggota Ormas ketika tengah memungut uang keamanan,” jelas Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja.

Keduanya masing-masing, IGAW (40) yang menjabat sebagai Ketua Satgas Korlap dan YC (22). Hengky Widjaja mengatakan, polisi menyita uang pecahan kertas sejumlah Rp 2.191.000.

“Uang itu dikumpulkan dari sejumlah pemilik usaha di kawasan Renon. BB lainnya berupa kuitansi, HP dan sepeda motor,” jelas Hengky.

Menurut Hengky, pihaknya membutuhkan laporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana pemerasan. Dalam kasus pemerasan di Renon, Direktorat Reskrimum mendapatkan informasi masyarakat di seputaran Renon ada oknum anggota ormas melakukan pungutan liar.

Dalam penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Bali, diketahui dua orang tengah melakukan pungli di toko maupun tempat usaha di kawasan Renon.

“Selanjutnya, unit tindak gabungan Saber Pungli Dit. Reskrimum Polda Bali dan Aspidum Kajati Bali melakukan OTT,” jelas Hengky.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News