Bawa Sajam, Pria dengan Gangguan Jiwa Diamankan



KORANJURI.COM – Seorang pria dengan gangguan kejiwaan diamankan Sat Pol PP Kabupaten Gianyar di Banjar Mancawarna, Kecamatan, Tampaksiring, Jumat (5/6/2020). Pria bernama Gusti Griwa (65) itu membawa parang dan membahayakan warga.
Kasatpol PP Gianyar I Made Watha membenarkan pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan di kediamannya Banjar Triwangsa.
“Yang bersangkutan membawa parang, karena takut membahayakan lalu dilaporkanlah kepada kami,” jelas Watha.
Dijelaskan lagi, orang dengan gangguan kejiwaan itu belum sempat melakukan pengrusakan ataupun melukai warga. Dia hanya mengambil parang di rumahnya dan belum sempat keluar rumah.
Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa menuju RSJ Bangli.
“Petugas dari regu satu penanganan ODGJ langsung menjemput yang bersangkutan ke rumahnya di Banjar Triwangsang untuk langsung diamankan ke RSJ Bangli,” jelas Watha.
Atas kejadian tersebut, Kasatpol PP Gianyar pun langsung berkoordinasi dengan Perbekel desa setempat.
“Saya sudah koordinasikan dengan pihak perbekel, kalau ada yang meresahkan di masyarakat agar dapat berkoordinasi dengan Satpol PP Gianyar,” ujarnya demikian. (ning)