Bawa Ratusan Botol Miras, Mobil Boks Diamankan

oleh
Mobil boks pengangkut miras, saat diamankan Polres Kebumen, dalam sebuah penyergapan, Kamis (16/8) siang - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Sebuah mobil box yang membawa ratusan botol minuman keras, berhasil diamankan Polres Kebumen, Kamis (16/08) siang, dalam sebuah penyergapan, yang dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Kebumen, AKP Abdullah

Terbongkarnya penjualan miras antar kabupaten ini, berdasarkan penyelidikan intelijen yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Barang bukti yang berhasil diamankan, ratusan botol minuman keras jenis Anggur dan Vodka yang dikemas dalam 76 kardus.

Dari penyergapan itu, polisi mengamankan dua tersangka yang membawa minuman keras tersebut, KU (21), warga Magelang dan OB (29), warga Tasikmalaya Jabar. Hingga kini keduanya masih diperiksa intensif penyidik Sat Res Narkoba Polres Kebumen.

“Penyergapan ini dilakukan di jalan raya Prembun, saat kendaraan menuju Kebumen,” jelas Kompol Cipto Rahayu, Kabag Ops Polres Kebumen, mewakili Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar.

Dari keterangan para tersangka, ujar Cipto Rahayu, polisi telah mengantongi siapa saja yang biasa memesan miras darinya.Mereka biasa menyuplai miras ke berbagai penjual di Kebumen, seperti di wilayah Prembun, Kutowinangun, Karangsambung, dan Sruweng.

“Miras ini dipesan untuk perayaan HUT RI, serta perayaan malam takbiran yang semakin dekat,” terang Cipto Rahayu. (Jon)

KORANJURI.com di Google News