Babinsa Sudimara Ciduk Pasutri Pelaku Pencurian

oleh
Babinsa Desa Sudimara Pelda I Wayan Sunitiasa mengamankan pasutri pelaku pencurian ponsel dan uang - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kasus pencurian ponsel dan uang di Desa Yeh Gangga, Kecamatan Tabanan, terungkap berkat peran Babinsa Desa Sudimara. Korban, I Made Januarta pemilik Warung Jhon Corner, melaporkan kejadian kehilangan itu kepada Babinsa Desa Sudimara Pelda I Wayan Sunitiasa.

“Saya mendapatkan laporan kehilangan. Dari penuturan pelapor, kehilangan sekarang sudah keempat kalinya,” ujar Wayan Sunitiasa, Jumat, 19 Januari 2018.

Bukan hanya ponsel yang hilang, tapi sejumlah uang milik warung dan beberapa barang dagangan juga ikut raib. Situasi itu membuat resah. Kecurigaan pun mengarah pada Mulyadi (35) asal Lombok Barat. Mulyadi merupakan pekerja serabutan.

Sementara, istri Mulyadi yang bernama Sumiatun (35) bekerja sebagai karyawan di Warung Jhon Corner.

Penggeledahan pun dilakukan di kamar kos Mulyadi. Awalnya ia membantah telah melakukan pencurian. Namun sejumlah ponsel dari berbagai merek dan uang tunai Rp 6.212.000 ditemukan di kamar kos itu.

“Kami bawa pelaku ke Polsek Kota Tabanan,” jelas Wayan Sunitiasa. (Way)

KORANJURI.com di Google News