APBD Bali Tahun 2020 Meningkat 12 persen, Skala Bukan Prioritas Dipangkas



KORANJURI.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 memuat besaran pendapatan daerah sebesar Rp 6,605 triliun.
Besaran APBD itu didapat dari pemasukan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,762 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 2,787 triliun, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 56,237 milyar.
Kedua, Belanja Daerah sebesar Rp 7,281 triliun terdiri dari, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 4,463 triliun (61%), Belanja Langsung sebesar Rp 2,817 Triliun (39%). Sedangkan angka Defisit diproyeksikan sebesar Rp 675,174 milyar (10,22%).
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikannya pada Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Bali, Senin, 18 November 2019.
“Postur APBD Semesta Berencana Tahun 2020 dirancang dengan prinsip kehati-hatian (prudent) sehingga lebih sehat dan lebih berkualitas,” jelas Gubernur.
Prudent, menurut Gubernur dilakukan dengan upaya-upaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Di sisi lain, pemerintah melakukan efisiensi dan penghematan kebutuhan belanja daerah.
Alokasi anggaran, kata Koster, benar-benar difokuskan untuk mendukung program prioritas dan program yang bersifat produktif serta bermanfaat bagi masyarakat. Besaran defisit yang merupakan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, menurut Gubernur, dihitung secara terukur, cermat, dan solutif.
PAD yang dicanangkan sebesar Rp 3,762 triliun merupakan target realistis berdasarkan pencapaian tahun 2019.
“Target ini meningkat signifikan sebesar Rp 362 milyar jika dibandingkan dengan Pendapatan Asli Daerah pada APBD Induk Tahun 2018 sebesar Rp 3,4 triliun,” jelas Koster.
Dikatakan lagi, Belanja Daerah Provinsi Bali dengan APBD mencapai lebih dari Rp 7 triliun ini, baru pertama terjadi. Dalam setahun peningkatannya mencapai Rp 781 milyar atau 12%.
Sedangkan PAD meningkat sebesar Rp 362 milyar atau 10,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Terobosan efisiensi dan penghematan anggaran secara total mencapai sebesar Rp 209 milyar. Penghematan anggaran terjadi pada skala bukan prioritas meliputi, perjalanan dinas, kegiatan rapat, kegiatan seremonial, dan kegiatan lain yang tidak produktif.
Gubernur menyatakan, postur APBD yang sehat dan berkualitas akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran, penurunan angka kemiskinan, dan penurunan kesenjangan antar kelompok masyarakat dan antar wilayah.
“Oleh karena itu, pelaksanaan APBD Tahun 2020 akan berjalan lebih cepat dan progresif, dapat direalisasikan mulai bulan Januari, tidak menumpuk diakhir tahun di bulan September-Desember,” terang Gubernur Wayan Koster. (*/Way)