Aci Keburan, Tradisi di Pura Hyang Api tetap Digelar di Tengah Covid-19

oleh
Arena pertandingan berada di areal halaman di Pura Hyang Api di Desa Pakraman Kelusa, Gianyar, Bali. Konon, Warga harus melakoni sabung ayam terkait dengan berkah keselamatan untuk ternak-ternak lain, seperti sapi atau babi yang dipiara oleh warga - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Tradisi Aci Keburan di Pura Hyang Api, Desa Adat Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar pada piodalan ini tetap berlangsung. Hanya saja, pengempon pura membatasi pemedek yang tangkil ke Pura. Dalam penerapannya nanti, pemedek yang bisa memasuki areal Pura dibatasi 25 orang.

Saba Desa Adat Kelusa, Ida Bagus Gede Searsatana menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan kepada pengempon maupun pemedek yang akan melakukan persembahyangan.

“Sudah ada surat edaran dan himbauan terkait pelaksanaan Aci Keburan yang serangkaian piodalan di Pura Hyang Api. Itu tidak bisa ditiadakan, karena memang pemedek menghaturkan Aci Keburan sesuai kaulnya (janji),” jelasnya, Kamis (24/9/2020).

Dikatakan, Piodalan di Pura Hyang Api bertepatan dengan Hari Suci Kuningan pada Sabtu (26/9/2020). Sementara, tradisi Aci Keburan diselenggarakan selama satu bulan.

“Tradisi tetap terlaksana, hanya saja bedanya tetap menggunakan prokes yang ketat. Jumlahnya nanti diatur 25 orang secara bergiliran yang masuk ke areal pura. Setelah melaksanakan tradisi dan sembahyang, mereka langsung pulang,” jelasnya.

Surat yang telah dikeluarkan oleh Desa Adat Kelusa nomor 102/DA KLS/2020 mengatur beberapa hal terkait Tradisi Aci Keburan di Pura Hyang Api.

Pertema dalam prosesi upacara piodalan di Pura Hyang Api dan upakara Aci Keburan hanya dilakukan oleh pengempon pura. Kedua pengempon pura wajib mentaati protokol kesehatan, mengenakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

Sedangkan pemedek yang berasal dari luar desa untuk upakara dan Aci Keburan diimbau dilakukan dari masing-masing pemerajan. (ning)

KORANJURI.com di Google News