Jelang Nataru, Satpol PP Purworejo Amankan 14 Anak Punk

oleh
Belasan anak punk diamankan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Selasa (30/12/2025) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Purworejo bergerak cepat merespons keluhan warga.

Sebanyak 14 anak punk yang kerap berkumpul di kawasan monumen Jenderal A.Yani diamankan petugas dalam operasi penertiban pada Selasa (30/12/2025).

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Purworejo. Keberadaan kelompok ini dilaporkan meresahkan masyarakat yang beraktivitas di sekitar ruang publik tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Siswantoro Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa dari 14 orang yang diamankan, terdapat 5 orang perempuan. Mayoritas dari mereka berasal dari luar daerah, bahkan beberapa di antaranya adalah wajah lama.

“Kebanyakan warga luar, ada dua orang dari Purwokerto dan Cilacap. Ini sudah kedua kalinya terjaring. Sebelumnya sudah pernah kami pulangkan, tapi hari ini tertangkap lagi,” ujar Siswantoro didampingi Sekdin Fatqur Rochman dan Kabid Trantibumlinmas, Teguh Wibowo.

Mirisnya, petugas menemukan anak di bawah umur di dalam kelompok tersebut.

“Ada yang baru berusia 13 tahun. Rata-rata usianya dibawah 20 tahun, tapi ada yang masih sangat belia,” tambahnya.

Keberadaan anak punk merupakan masalah sosial dan kemanusiaan yang diperlukan penanganan komprehensif dan berkelanjutan melalui kerjasama lintas sektor yaitu pemerintah, lembaga sosial dan partisipasi masyarakat.

Berdasarkan hasil asesmen singkat, Siswantoro menyoroti masalah pengasuhan sebagai faktor utama. Sebagian besar anak-anak tersebut berasal dari keluarga yang tidak utuh (broken home) dan merasa kurang mendapatkan perhatian di rumah.

“Kami mengimbau kepada orang tua untuk melakukan pendampingan dan pengawasan ketat. Mereka ini merasa tidak diperhatikan di rumah, sehingga mencari lingkungan sosial yang mungkin tidak kondusif di luar,” tegasnya.

Setelah diamankan, belasan anak punk tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdalduk KB) Kabupaten Purworejo untuk penanganan lebih lanjut.

Pekerja Sosial dari Dinsosdalduk KB, Imel, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan tracing (pelacakan) alamat asal masing-masing anak. Namun, ia mengakui adanya kendala fasilitas di wilayah Purworejo.

“Kami terkendala karena Purworejo belum memiliki shelter (rumah singgah). Untuk anak di bawah 18 tahun, kami berkolaborasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Imel.

Untuk pemulangan, Dinsos Purworejo biasanya berkoordinasi dengan Dinsos daerah asal.

“Jika daerahnya dekat seperti Kebumen, terkadang kami menggunakan sistem estafet atau berkoordinasi agar mereka bisa dijemput atau dititipkan di shelter daerah tetangga,” imbuhnya.

Selain melakukan razia rutin dan insidental, Satpol PP Purworejo juga telah menyiagakan personel untuk pengamanan Nataru hingga 4 Januari mendatang.

Teguh Wibowo menambahkan, petugas telah disebar di beberapa titik strategis, di antaranya, Pos Terpadu Alun-alun Purworejo, Pos Gereja Yohanes Rosul di wilayah Kutoarjo.

“Masyarakat diharapkan tetap melapor jika menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” himbau Teguh. (Jon)