KORANJURI.COM – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkap, 67 persen Kapolsek di Indonesia kinerjanya di bawah performa. Di seluruh Indonesia ada 4.340 Kapolsek.
Selain itu, penilaian juga dilakukan terhadap Kapolres. Dari total 440 Kapolres yang diasesmen, 36 di antaranya dinilai punya kinerja buruk.
Kata Dedi, hampir 50 persen Kapolsek diisi oleh perwira-perwira lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG).
“Hasil evaluasi internal Polri, mayoritas Kapolsek belum memenuhi ekspektasi kinerja,” kata Dedi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Kondisi yang sama juga ditemukan di jajaran reserse kriminal. Dedi mengatakan, dari 47 Direktur Reserse Kriminal (Direskrim), 15 di antaranya tidak memenuhi standar kinerja.
“Kalau misalkan direkrut dengan baik, dididik dengan baik, maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik juga. Pola itu sedang dilakukan oleh asisten SDM,” ujar Dedi.
Komisi III DPR menggelar rapat perdana bersama Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, membahas reformasi hukum di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mengatakan, rapat akan diakhiri dengan pembentukan panitia kerja Reformasi Hukum.
“27 tahun sejak reformasi 1998, supremasi hukum dan independensi lembaga peradilan masih jadi tantangan yang dihadapi Indonesia,” kata Rano Alfath di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Thalib)





