Pemasok Narkoba Musisi Virgoun Ditangkap, Polisi Temukan Aliran Transaksi Pembelian

oleh
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, didampingi Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pasca penangkapan musisi Virgoun dalam kasus narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat memburu pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, didampingi Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya menangkap pria berinisial BGS.

“Pelaku BGS mengakui, dirinya yang memasok narkotika jenis sabu-sabu kepada VTP,” jelas Syahduddi, Selasa, 25 Juni 2024.

Dari penangkapan BGS, polisi juga menemukan transaksi keuangan terkait pembelian narkotika oleh vokalis band Last Child itu. Tim reserse narkoba yang melakukan penggeledahan juga menemukan beberapa puntung rokok yang memiliki kandungan narkoba sintetis.

“Pelaku BGS juga mengakui dirinya adalah pecandu aktif narkotika jenis sinte,” jelasnya.

BGS sendiri merupakan salah satu kru dari grup band Last Child yang salah satu anggotanya ditangkap.

“Dia mengakui telah beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada musisi VTP (Virgoun),” terangnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satunya musisi Virgoun.

Virgoun diamankan di sebuah kamar kos di daerah Ampera Jakarta Selatan bersama teman wanitanya berinisial PA pada 20 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. (Lib)