6 Pelaku Tawuran Antar Kampung di Bekasi Diamankan, 1 Orang DPO

oleh
Polisi mengamankan 6 pelaku tawuran antar kampung di Bekasi yang mengakibatkan satu orang tewas - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Satreskrim Polres Bekasi Kota mengamankan 6 orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang tewas. Korban berinisial MR (22) yang merupakan seorang pelajar sekolah kejuruan.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di kawasan Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.

“Korban diketahui meninggal tadi, Kamis (3/2/2022) pukul 04.00 WIB,” kata Hengky, Kamis, 3 Februari 2022.

Dijelaskan, tawuran antar kampung hingga menyebabkan korban tewas itu menjadi fenomena yang harus dicermati. Dalam mengumpulkan massa, kedua geng menginformasikan melalui medsos.

Dalam kasus ini, kelompok Kampung Sawah 1503 dan kelompok Setu di Jakarta Timur, saling tantang hingga benar-benar terjadi tawuran.

“Dalam perkembangan teknologi ini ada hal-hal yang perlu kita awasi bersama,” kata Kombes Hengky.

Enam tersangka masing-masing AP (23), BG, AM (17), AR alias Ambon merupakan ketua kelompok, AF (20) dan MI (23).

“Satu tersangka masih DPO dan sedang dilakukan pengejaran,” ujarnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News