KORANJURI.COM – Kepolisian Daerah Bali bersama otoritas Indonesia dan Interpol mengamankan tiga orang yang terlibat penembakan dua warga Australia di Bali pada Sabtu (14/6/2025).
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, satu pelaku berinisial JDF ditangkap di Jakarta saat akan kabur ke luar negeri. Sedangkan, dua pelaku lain berinisial PMT dan MC ditangkap di luar negeri. Keduanya sudah tiba di Bali pada Selasa (17/6/2025) malam.
“Polda Bali dan Polres Badung bergerak cepat dan dalam waktu 2×24 jam pelakunya berhasil ditangkap,” kata Daniel di Polres Badung, Rabu, 18 Juni 2025.
Usai melakukan penembakan terhadap dua warga Australia di Villa Casa Santisya 1 yang berlokasi di kawasan Pantai Munggu, Desa Seseh, Kecamatan Mengwi, Badung, ketiga pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor.
Mereka kemudian berganti kendaraan dengan mobil jenis Fortuner dan Suzuki XL-7 untuk menuju Jakarta. Rencananya untuk melarikan diri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Polisi menemukan mobil Fortuner pelaku ditinggalkan di wilayah Tabanan, Bali.
Sedangkan, mobil Suzuki XL-7 ditinggal pelaku di wilayah Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur. Daniel mengatakan, kepolisian masih mendalami motif penembakan itu.
“Masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, ini baru awal pemeriksaan, mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali,” kata Kapolda Bali.
Kendaraan yang digunakan pelaku dijadikan barang bukti beserta beberapa butir peluru utuh dan selongsong peluru. Polisi juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar TKP.
Sebelumnya, dua turis asal Australia di Bali berinisial ZR (pria/32) dan SG (pria/34) ditembak oleh orang tak dikenal di Badung, Bali. ZR tewas di tempat dan SG mengalami luka tembak serius dan dirawat di rumah sakit di Bali. (Way)





