KORANJURI.COM – Sebanyak 25 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Bayan, Purworejo, dikukuhkan sebagai Kampung Siaga Polda Jateng. Pengukuhan dilakukan oleh Kapolsek Bayan, Iptu Sarbini, SH, Jum’at (12/6/2020), di halaman Mapolsek Bayan.
Pengukuhan diawali dengan apel bersama, yang diikuti oleh seluruh anggota Bhabinkamtibmas, serta Polmas se wilayah Bayan. Usai pengukuhan, para Bhabinkamtibmas dan Polmas kembali ke desa binaan masing-masing.
“Di desa yang sudah ditetapkan menjadi kampung siaga tersebut, mereka melakukan pembentukan struktur organisasi, dan pemasangan banner,” kata Sarbini, Selasa (16/6/2020).
Diungkapkan oleh Sarbini, Kampung Siaga ini, dalam binaan Polsek Bayan. Kampung ini memberdayakan masyarakat dalam rangka ikut serta menanggulangi pandemi Covid-19.
“Di dalamnya juga ada edukasi kepada masyarakat, tentang protokol kesehatan Covid-19,” jelas Sarbini.
Kampung Siaga ini, menurut Sarbini, dibentuk dengan memberdayakan potensi masyarakat dan solidaritas sosial untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Di dalamnya dilengkapi dengan peralatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dalam pelaksanaannya, kita juga bersinergi dengan instansi lain, seperti dari Koramil, pihak kecamatan, maupun pemerintahan desa setempat,” pungkas Sarbini. (Jon)