KORANJURI.COM – Polsek Tambora, Kepolisian Resort (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap dua orang polisi gadungan. Keduanya masing-masing berinisial OK (35) dan RU (33). Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian si Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/9/2019).
Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh menjelaskan, pelaku membawa pistol mainan replika revolver.
“Dari pelaku juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Hitam, satu buah tas warna hitam, beberapa ID Card, KTP dan Kartu ATM,” kata Kompol Iver Son Manossoh, Selasa (3/9/2019).
Sebelumnya, kedua pelaku menghadang seorang warga dan menggeledah saku korban bernama Nazar (24). Mereka beraksi di daerah Duri Selatan, Tambora.
“Mereka mengaku sebagai anggota polisi, menghadang korban dan mengambil kunci motor,” jelas Iver Son.
Nazar dibawa oleh kedua pelaku ke pos Hansip terdekat. Para pelaku mengaku kalau mereka adalah polisi. Nazar yang merasa curiga berteriak meminta pertolongan kepada warga.
Akibat teriakan Nazar membuat kedua pelaku panik. Saat itu juga para pelaku melarikan diri sambil membawa kunci sepeda motor korban dan langsung dikejar oleh warga sekitar yang melihat kejadian.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan aksi sebanyak 2 kali di tempat berbeda. Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan kekerasan. (Bob)