[1/9/2020] Covid-19 di Bali Bertambah 160 Orang, Sembuh 100 Orang

    


Data Covid-19 di Bali, Senin, 1 September 2020

KORANJURI.COM – Kasus penambahan baru covid-18 di Bali mengalami penambahan signifikan pada Selasa, 1 September 2020. Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Bali menemukan 160 orang positif terinfeksi virus Sars-Cov-2.

2 orang tercatat meninggal dunia dan kesembuhan mencapai 100 orang. Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan, total kesembuhan sebanyak 84,48% atau 4.534 orang. Pasien meninggal 1,30% atau 70 orang. Total terkonfirmasi positif 5.367 orang.

Kasus aktif yang saat ini ditangani tim medis sebanyak 763 pasien atau 14,22%. Mereka tersebar di seluruh rumah sakit rujukan dan tempat karantina.

“Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 4965 kasus (92,51%),” kata Dewa Indra, Selasa, 1 September 2020.

Untuk menekan penyebaran covid-19, Gubernur Bali menerbitkan Pergub No 46 Tahun 2020. Beleid itu mengatur tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.

Pergub tersebut juga mengatur sanksi administratif bagi pelanggar perseorangan dengan denda sebesar Rp 100 ribu dan pelaku usaha yang melanggar didenda Rp 1 juta.

Masyarakat, kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, hanya perlu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, menurutnya, sanksi tersebut bukan merupakan denda agar kas daerah bertambah.

“Perlu diluruskan, kalau perlu kasnya kosong, itu lebih baik. Ini semata-mata diberlakukan agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dan grafik covid-19 menurun,” kata Dewa Indra dalam pernyataannya. (Way)