KORANJURI.COM – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan menyetor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 9 triliun. Setoran PNBP tahun 2024 itu mengalami peningkatan 150 persen dari target sebesar Rp6 triliun.
Sumber PNBP terbesar di Imigrasi berasal dari layanan visa total sebesar Rp5,03 triliun, layanan paspor Rp2,49 triliun, dan layanan Keimigrasian lainnya Rp1,4 triliun.
Dibandingkan tahun 2023, PNBP tahun 2024 secara keseluruhan naik sebesar 18,39%. Setoran PNBP dari Imigrasi disebut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Keimigrasian.
“Yang sangat terlihat adalah kenaikan PNBP dari layanan visa 23,8% dan layanan paspor 18,5%),” kata Agus Andrianto, Jumat (3/1/2025).
Agus menjelaskan kenaikan PNBP ini didorong oleh kebijakan Visa on Arrival atau visa kunjungan saat kedatangan. Saat ini VoA berlaku untuk 97 negara yang berlaku selama 30 hari.
Agus mengatakan, Imigrasi mengembangkan digitalisasi layanan berkelanjutan. Hal tersebut membuat memudahkan pelayanan lebih efektif dan efisien.
“Inovasi digital ini dilakukan di segala lini. VoA sebagai pengganti kebijakan bebas visa kunjungan berkontribusi besar dalam tingginya capaian PNBP kali ini,” kata Agus. (Lib)





