KORANJURI.COM – Kapolsek Kuta Komisaris I Wayan Sumara memberikan peringatan keras kepada salah satu pelaku penjambretan di Kuta yang saat ini statusnya masih buron. Kompol I Wayan Sumara menyatakan tak segan mengambil tindakan tegas terukur jika pelaku atas nama Komang Rais alias Ego tak juga menyerahkan diri.
“Jika tak kooperatif dan ada perlawanan kami tak segan mengambil tindakan pelumpuhan hingga tegas terukur,” jelas Wayan Sumara saat menggelar rilis penangkapan para kriminal jalanan di Ground Zero, Legian, Bali, Kamis, 20 Juli 2017.
Polsek Kuta menangkap 3 pelaku kriminal jalanan yang selama ini sangat meresahkan turis asing yang berada di Kuta. Mereka masing-masing, Komang Jordan (29) alias Manik, Ketut Aget dan Somi. Semua pelaku itu berasal dari daerah yang sama yakni Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Ssbelumnya, beredar secara viral di medsos dari rekaman CCTV di Gang Poppies I dan II yang memperlihatkan sepasang bule, pria dan wanita, dibuntuti oleh kawanan pelaku ‘kriminal kampung’ itu. Para pelaku ini seperti menawarkan sesuatu dengan paksaan tapi ditolak oleh turis asing tersebut.
“Mereka berprofesi sebagai tukang ojek liar yang dengan caranya tidak elegan dan kurang sopan. Menjawab keluhan masyarakat di medsos, saya tegaskan, para pelakunya sekarang sudah kita tangkap,” tandas Wayan Sumara.
Maraknya kasus penjambretan maupun kekerasan terhadap orang asing juga dilaporkan oleh Adnot Astrid (27), perempuan asal Perancis. Bule yang berprofesi pelajar itu melaporkan kasus penjambretan yang menimpanya pada 13 Juli 2017.
Saat itu, Astrid tengah berjalan di sepanjang Gang Poppies I dan dibuntuti oleh seseorang menggunakan sepeda motor. Selanjutnya, pelaku merenggut tas korban yang berisi uang pecahan 400 euro, handphone dan kalung emas.
“Satu pelaku penjambretan itu masih buron dan kita kejar,” jelas Wayan Sumara.
Yan