Viral di Medsos, Bule yang Aniaya Warga di Denpasar Akhirnya Diciduk Polisi

oleh
Foto Istimewa

KORANJURI.COM – Polsek Kuta Polresta Denpasar, membekuk bule Jerman yang menganiaya warga di Jalan Imam Bonjol Denpasar pada 12 Juni 2024 lalu dan viral di media sosial.

Tak hanya itu, HBT (laki-laki,37) juga sempat melakukan pengerusakan dan pengancaman dengan memecahkan kaca vila yang ditinggali, beserta kaca vila tetangga sebelah dan mengancam karyawan vila dengan menggunakan pisau pada Sabtu, 15 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.

Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. Ia menjelaskan, saat ini bule asal Jerman, alamat tinggal Villa The Tanjung Jalan Bidadari, Kuta.

“Berdasarkan keterangan dan laporan dua perempuan yang menjadi korban BAML (28) asal Sulawesi Utara dan NPND 26) asal Denpasar, dengan laporan polisi: Lp/B/ 97/ VI/ 2024/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI, unit Reskrim Kuta Utara mendatangi villa tersebut.

Saat petugas tiba, bule Jerman itu dalam keadaan marah dan emosi serta mengusir petugas Kepolisian dan petugas berusaha menenangkan terlapor namun terlapor tetap tidak menuruti petugas.

“Beberapa saat kemudian terlapor keluar dan langsung melempar petugas dengan batu namun tidak mengenai petugas. Melihat hal tersebut selanjutnya tim berusaha mengamankan terlapor dengan dibantu aparat desa,” jelas Kombes Pol Jansen, Minggu, 16 Juni 2024.

Bule yang mengamuk itu selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan motif pelaku disebabkan adanya permasalahan keluarga di negaranya,” kata Jansen.

Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. (Way)

KORANJURI.com di Google News