Video Pribadi Diunggah di Situs Porno, Pelatih Beladiri Laporkan Mantan Suami ke Polda Bali

oleh
HC (tengah) didampingi kedua kuasa hukumnya saat berbicara kepada wartawan siang di Denpasar, Selasa (25/3/2025) - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Atlit Hapkido Bali peraih medali perak dan perunggu di PON XX 2022 yang juga pelatih Taekwondo di Bali, HC (35) melaporkan mantan suaminya berinisial D ke Polda Bali.

Laporan dilakukan atas dugaan penyebarluasan video tak pantas yang diunggah terlapor ke situs pornografi.

Salah satu kuasa hukum pelapor Yustinus Stein Siahaan mengatakan, kasus yang menimpa kliennya sudah dilaporkan ke Polda Bali dengan nomor registrasi STPL/574/III/2025/SPKT/POLDA BALI tanggal 24 Maret 2025.

“Sebelum melaporkan ke Polda Bali kami berkonsultasi dengan pihak terkait di Polda Bali dengan memperlihatkan bukti-bukti yang ada. Dan dinyatakan jika bukti-bukti ini sudah memenuhi syarat untuk diproses secara hukum,” kata Yustinus, Rabu, 26 Maret 2025.

Yustinus mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan bukti tayangan video ke pihak Polda Bali. 6 video yang jadi barang bukti menampilkan adegan dewasa yang diduga direkam oleh mantan suaminya sendiri.

“Video itu diambil saat keduanya masih sebagai suami istri. Termasuk, belasan foto tidak senonoh yang juga diambil saat masih menjadi suami-istri sah,” kata Yustinus.

Video yang diserahkan kepada penyidik Polda Bali merupakan video yang diunggah ke situs pornografi dan juga disebarkan ke grup WhatsApp komunitas.

“Bahkan, beberapa teman terlapor ini justru membantu korban dengan mengirim kembali video dan foto tidak senonoh itu untuk dijadikan barang bukti laporan ke Polda Bali,” ujarnya.

Beberapa rekaman percakapan pelaku di grup WhatsApp juga discreenshot untuk dijadikan bukti ke penyidik. Termasuk percakapan dengan tema ‘needsex my wife’ di dalam grup WhatsApp komunitas yang diikuti oleh terlapor.

Saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (26/3/2025) siang, ibu dua anak ini mengaku, pernikahan dirinya dengan mantan suami berinisial D terjadi sejak tahun 2011 lalu. Saat ini keduanya dikaruniai dua orang putera.

“Dia selalu merekam saat kami melakukan hubungan. Saya selalu bertanya dan protes, namun mantan suami selalu meyakinkan jika hasil rekaman itu untuk koleksi pribadi. Sampai dia merayu dan meyakinkan berkali-kali. Karena saat itu saya sebagai istri, saya tunduk apa kata suami. Namanya juga suami istri, tidak ada kecurigaan apa pun,” ujarnya.

Bukan hanya itu. Waktu itu, saat D, mantan suami HC bertugas keluar kota, ia selalu melakukan video call ke isterinya dan meminta untuk berpose bugil lalu direkam. Saat ditanya alasan, HC mengaku selalu kangen dan tidak tergoda oleh wanita lain saat melihat foto istrinya dalam pose tanpa busana.

Dibalut alasan kangen dan tidak tergoda oleh wanita lain, istrinya percaya saja dan membiarkan dirinya direkam dengan pose bugil. Saat itu dia terlalu percaya dengan cinta suaminya kepada dirinya. Ia juga mengaku, selama menjalani hidup rumah tangga dengan mantan suaminya, berbagai adegan suami istri selalu direkam.

Proses rekaman itu ada yang dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan istrinya dan ada juga diketahui istrinya. Namun saat diprotes keras, mantan suaminya selalu beralasan bahwa ini hanya untuk kenangan dan dokumen pribadi.

Hingga suatu hari di akhir September 2019. Saat itu wanita yang juga wasit MMA internasional ini jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. Saat itu handphone milik mantan suaminya dititip ke dirinya karena pelaku ada keperluan sesaat keluar kamar perawatan.

Saat itulah korban menyaksikan sendiri di handphone mantan suaminya, jika foto-foto dan video dirinya bersama mantan saat sedang melakukan hubungan suami istri diunggah ke situs pornografi dan ke beberapa grup WhatsApp dengan komunitasnya.

Karena curiga dengan hal tersebut, korban berinisiatif merekam kembali video yang ada di handphone mantan suaminya dengan handphone miliknya sendiri.

Sejak itulah prahara rumah tangga terjadi. Pertengkaran demi pertengkaran terus terjadi. Korban hanya bisa bersabar dan diam. Namun karena terus diintimidasi dan ditekan, korban akhirnya melawan.

Awalnya, korban ingin mempertahankan keluarga demi kedua anaknya yang masih kecil-kecil. Namun sejak Agustus tahun 2023, mereka akhirnya pisah ranjang. Saat itu kedua anaknya masih baik-baik saja.

“Sejak itu sebenarnya saya ingin speak up soal masalah ini. Namun atas saran keluarga dan dengan banyak pertimbangan, saya akhirnya mengurungkan niat saya,” ungkap wanita asal Banyuwangi ini.

Namun faktanya, mantan suaminya ternyata yang menggugat cerai korban. Gugatan perceraian dilakukan sejak tahun 2024, dan baru diputuskan Januari tahun 2025.

Walau sebenarnya tidak ingin bercerai, namun karena digugat cerai maka korban siap menjalaninya. Keduanya memiliki beberapa kesepakatan saat hendak bercerai.

Beberapa di antaranya adalah pelaku meminta agar kasusnya tidak dibuka ke publik atau tidak diproses secara hukum, dan hak asuh anaknya jatuh di tangan ibunya.

Keduanya harus tampak kelihatan baik-baik saja saat di depan anak-anaknya, serta dalam sepekan dibagi tiga hari bersama ibunya dan 4 hari bersama bapaknya.

Pelaku awalnya setuju dengan syarat ini dan akhirnya korban rela bercerai. Namun faktanya, korban dilarang bertemu anak-anaknya yang masih kecil.

“Saya melihat jika pelaku melanggar kesepakatan tersebut. Dan yang paling menyakitkan, saya dilarang bertemu anak saya. Bahkan, saat saya mendatangi rumah pelaku secara mendadak, tiba-tiba anak saya berteriak dengan kata-kata yang membuat saya kaget, sebab anak sekecil itu tidak paham soal masalah yang dihadapi kedua orangtuanya,” jelas HC.

“Karena melanggar kesepakatan itulah saya proses hukum, karena saya selaku ibu dari kedua anak itu sangat dirugikan dengan banyak video porno yang diunggah ke situs pornografi dewasa dan dikirim ke grup WhatsApp di komunitas pelaku,” tambahnya.

Bahkan pernah ada teman pelaku langsung konfirmasi ke dirinya untuk menanyakan, apakah pemeran dalam video mesum itu adalah dirinya.

“Saya jelaskan bahwa itu dilakukan oleh mantan suami,” ujarnya. (Yan Daulaka)

KORANJURI.com di Google News