Usai Diperiksa Inspektorat, Kades Kiyangkongrejo Beri Klarifikasi

oleh
Kades Kiyangkongrejo, Akhmad Asngudi, saat menyampaikan klarifikasi, disaksikan Camat Kutoarjo Sumharjono, Senin (21/12/2020) di balai desa setempat - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kepala Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo, Akhmad Asngudi merasa lega. Hasil pemeriksaan Inspektorat menyatakan, kalau tidak ada kesalahan dalam laporan pengelolaan keuangan desa.

Hal itu disampaikan Kades Kiyangkongrejo, di hadapan para wartawan, Senin (21/12/2020) sore di balai desa setempat.

“Alhamdulillah, tidak ada temuan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa,” ungkap Akhmad Asngudi.

Akhmad Asngudi menjelaskan, klarifikasi ini dia sampaikan, sebagai bentuk pelurusan berita yang selama ini berkembang di masyarakat, tentang adanya dugaan penyalahgunaan keuangan desa, dan kurang transparannya pengelolaan keuangan desa.

Akibat muncul berita tersebut, kata Akhmad Asngudi, menjadikan pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo turun ke lapangan mengadakan pemeriksaan dan melakukan audit.

Menurut Akhmad Asngudi, intinya dari kasus kemarin, kesalahpahaman dan ada motif politik karena ada rasa ketidakpuasan.

“Semua kami jadikan pelajaran. Mulai sekarang, kami akan lebih transparan lagi, dengan melibatkan semua elemen warga untuk merencanakan pembangunan kedepannya,” ujar Kades Kiyangkongrejo, disaksikan Camat Kutoarjo, Sumharjono.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kutoarjo Sumharjono menyampaikan, apa yang terjadi di Kiyangkongrejo karena kesalahan administrasi.

“Kedepan, untuk menjadi perhatian tim dari kecamatan, pendamping desa dan pendamping lokal, supaya lebih fokus ke pembinaan terkait administrasi yang ada di Desa Kiyangkongrejo,” ujar Sumharjono. (Jon)

KORANJURI.com di Google News