KORANJURI.COM – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan menegaskan pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang terlibat dalam narkoba.
“Kita tidak ingin ada peredaran narkoba di pemukiman sarana umum. Kita akan lakukan tindakan tegas, terhadap penyalahgunaan narkoba kepada pengedar dan bandar sesuai aturan. Saat penangkapan kalau ada perlawanan kita tindak tegas terukur,” ujar Suwondo di Polda Metro Jaya, Jumat, 2 Februari 2018.
Para pengusaha hiburan malam ini menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan para bos hiburan malam itu menyepakati untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Untuk tempat hiburan sama seperti proses lidik lain harus sesuai SOP, apabila dilakukan oleh oknum akan kita tindak. Dalam rangka penegakan hukum kita tidak akan ganggu iklim usaha kita jadi perlu ada kontrol dari satpam saat kami geledah sehingga apapun hasil gelar perkara diketahui secara transparan dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Terkait penutupan hiburan malam yang terbukti bersalah, Suwondo tak memiliki wewenang. Sebab, kepolisian hanya mencari fakta-fakta di lapangan dalam penyelidikan
“Kalau soal penutup hiburan hiburan malam itu bukan kita yang berwenang, kita hanya menyelidikinya. Jadi soal penutupan itu wewenang Pemprov DKI,” pungkasnya. (YT)