KORANJURI.COM – Ada satu orang yang dinilai Kepolisian Resor Kota Denpasar berjasa dalam kasus kejahatan Curas Money Changer yang dilakukan oleh warga Rusia.
Dia adalah Regina, wisatawan Rusia yang membantu polisi dalam alih bahasa selama proses penyelidikan berlangsung.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, mengatakan sesuai peraturan Kapolri, orang yang ditangkap dan tidak paham bahasa maka berhak mendapatkan seorang penerjemah.
“Selama dalam proses penyelidikan, Regina berperan sebagai penterjemah dan itu sangat membantu kami di Kepolisian Resort Kota Denpasar,” jelas Ruddi (1/7/2019).
Pelaku dalam kasus itu 2 orang masing-masing, Georgii Zhukov (40) dan Robert Haupt (42). Keduanya terlibat dalam kasus kejahatan Curas di PT. BMC Money Changer Jalan Pratama 36 XY, Kuta Selatan, Badung pada Selasa 19 Maret 2019 pukul 00.30 wita.
“Ini wujud apresiasi dan terimakasih kami atas kerjasama dalam membantu Kepolisian selama proses penyelidikan Komplotan pelaku Curas asal Rusia,” ungkap Kombes Ruddi.
Regina mendapatkan cenderamata berupa plakat dan piagam penghargaan Polresta Denpasar atas dedikasinya dalam membantu tugas Kepolisian. (*)