Tim Sapu Bersih Polda Bali Amankan 3 Pelaku Pungli di Gianyar

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Tiga orang berinisial INP, IGOM dan IGNR disergap Tim Saber Ditreskrimum Polda Bali diduga terlibat pungli pengurusan sertifikat tanah. Ketiganya disergap di ruangan kantor Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar ketika tengah bertransaksi pada Jumat, 16 Desember 2016.

Modus yang dilakukan tiga orang pelaku pungli tersebut yakni dengan meminta dana sebesar Rp 30 juta kepada korbannya, Krisnadiana (37) seorang PNS di Pemkab Gianyar. Korban saat itu berniat mengurus sertifikat tanah seluas 14 are.

Hanya saja, Krisdiana hanya memberikan Rp 2 juta kepada pelaku pungli tersebut namun ditolak dan tetap memaksa sesuai nilai yang disodorkan.

“Korban merasa dipaksa diminta dana sebesar Rp 30 juta dan hanya menyerahkan Rp 2 juta tapi ditolak oleh pelaku,” ujar Kabid Humas Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana Kabid Humas Polda Bali. Jumat, 16 Desember 2016.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Saber Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 30 juta, uang Rp 3 juta yang disebut-sebut dari bendahara, 2 kantung plastik dan 1 unit telepon genggam.
 
 
Way

KORANJURI.com di Google News