KORANJURI.COM – 5 orang pengguna dan pengedar narkoba ditangkap dalam operasi yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada Sabtu, 11 Februari 2017 lalu. 4 orang pelaku mengaku mendapatkan barang dari LP Kerobokan. Sedangkan seorang membelinya dari bandar yang ada di Pulau Jawa.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo mengungkapkan, polisi menyita 7 paket sabu siap edar.
“Mereka rata-rata membeli dari bandar yang ada di LP Kerobokan kemudian diedarkan dalam paket-paket kecil,” jelas Kombes Pol Hadi Purnomo bersama Kasat Res.. Narkoba Kompol I Gede Ganefo, Minggu, 18 Februari 2017.
Dari kelima tersangka masing-mssing DH (41), LVT (36), HWL (26), SNW (36) dan WM (42). Kapolresta Denpasar mengungkapkan, mereka melakukan transaksi dengan cara transfer antar rekening.
“Modusnya seperti yang biasa dilakukan yakni, menempelkan sabu-sabu di suatu tempat. Kemudian dipandu melalui HP untuk mengambil barang tersebut,” jelas Hadi Purnomo.
Yan