Soroti Fenomena Medsos soal Polisi, Kapolri: Anggota Harus Keluar dari Zona Nyaman

oleh
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti fenomena di media sosial yang kerap mengangkat pelanggaran dari personel kepolisian.

Menurut Sigit, saat ini, Polri memiliki wadah Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi dan Dumas Surat. Ia meminta jajarannya agar melakukan tindaklanjut dari setiap pengaduan masyarakat.

“Dengan tetap memberikan pelayanan yang responsif, komunikatif, manajemen pengaduan yang baik, petugas yang profesional, perkembangan penanganan dan Hotline pengaduan,” kata Listyo Sigit dalam rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021).

Dirinya berharap, tidak ada langkah keliru yang memicu munculnya masalah baru. Sigit juga mengingatkan aduan masyarakat harus terjawab dan ditindaklanjuti.

“Sehingga aduan masyarakat bisa kita tindaklanjuti yang tadinya aduan tidak benar tapi kita tidak pas menanggapinya itu jadi masalah baru,” kata Sigit.

Terkait dengan fenomena yang ada, Sigit menekankan harus ada proses evaluasi untuk menghilangkan stigma yang berkembang di masyarakat. Menurut Sigit, evaluasi itu menjadi bagian dari Polri dewasa ini yang tidak anti-kritik terhadap masukan dari masyarakat.

“Ini waktunya kita berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik. Bagaimana kita melihat perkembangan medsos terkait peristiwa yang diupload. Ini menjadi tugas kita semua,” jelas Sigit.

Menurut Sigit, semua personel kepolisian saat ini harus mampu keluar dari zona nyaman. Hal itu demi mewujudkan harapan masyarakat sebagai Polri yang dicintai dan diharapkan.

“Ini harus diberikan pemahaman. Sehingga level manager dari bawah sampai atas menyesuaikan. Harapan saya menjadi pemimpin melayani bukan dilayani. Jadi tolong dibantu mengawasi,” jelasnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News