KORANJURI.COM – Musim tanam pertama menjadi bagian paling krusial untuk para petani. Pengadaan pupuk yang cukup menjadi kunci dari hasil panen ke depan.
Agrikultur di Jatiluwih dikelola oleh tujuh tempek subak atau struktur organisasi sistem pengairan subak di Bali.
Mereka membutuhkan dukungan pupuk dalam menjaga kultur pertanian di situs warisan budaya dunia UNESCO itu.
“Di Jatiluwih, awal tahun ini masuk musim tanam. Yang menjadi bagian kami sebagai pengelola adalah memberikan dukungan bantuan pupuk kepada petani,” kata Kepala Pengelola DTW Jatiluwih John Ketut Purna, Minggu, 11 Januari 2026.
Total luas lahan persawahan di Jatiluwih mencapai 227,41 hektar. Sehingga, kebutuhan pupuk disalurkan mencapai 22.811 ton.
“Kita hitung per are butuh 1 kg pupuk dan kami tambahkan lagi 10 kg pupuk untuk setiap tempek subak,” kata John Purna.
Pendistribusian dilakukan secara transparan didasarkan luas lahan sawah masing-masing tempek subak.
Tempek Subak Gunung Sari mendapatkan 4,859 ton pupuk, Subak Kedamaian 2,216 ton, dan Subak Besikalung 3,763 ton.
Selanjutnya, Subak Kesambi 1,396 ton, Subak Umakayu 2,204 ton, Subak Telabah Gede 6,51 ton dan Subak Umaduwi 1,863 ton.
John mengatakan, keberadaan pariwisata alam dan tradisi di Jatiluwih eksis karena petani yang masih menjaga warisan kearifan lokal. Hamparan sawah dikerjakan dengan sistem tradisi.
“Bantuan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sinergi antara sektor pariwisata dan pertanian. Sebagai kawasan Warisan Budaya Dunia UNESCO, Jatiluwih sangat bergantung pada keberlangsungan sistem subak,” kata John Purna.
Mulai Januari 2026, Menteri Pertanian mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.31 0/M/10/2025 tentang Jenis, HET, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Aturan terbaru itu menjadi perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025.
Jenis, HET dan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian itu berlaku pada 2026, mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi.
Pupuk Organik turun dari Rp 800 menjadi Rp
640 per kg. Pupuk ZA turun dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kg, Pupuk NPK Khusus Kakao turun dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640 per kg.
Pupuk NPK Phonska turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kg dan Pupuk Urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kg.
Bantuan pupuk untuk petani Jatiluwih sangat membantu mengantisipasi kekurangan pupuk di tengah fluktuasi harga dan sarana produksi pertanian. (Way)





