Sikapi Tuntutan FSPM Regional Bali, PT APS Pastikan Layanan Tak Terganggu

oleh
Ilustrasi/dok.

KORANJURI.COM – Menyikapi tuntutan yang disampaikan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali pada 20 Februari 2025 lalu, PT Angkasa Pura Support (APS) menyampaikan komitmennya dalam pemenuhan hak tenaga kerja.

Direktur Utama PT Angkasa Pura Support Bambang Arsanto dalam keterangannya mengatakan, dalam menjalankan operasional perusahaan, pihaknya selalu menaati seluruh ketentuan hukum yang berlaku di perusahaan.

“Baik itu terkait operasionalisasi hingga ketenagakerjaan, kami bagian dari dari Injourney Aviation Services selalu berpegang pada ketentuan yang berlaku,” kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Dikatakan, PT APS melakukan serangkaian penataan dalam hubungan industrial. Upaya itu dilakukan melalui pendekatan yang humanis dan normatif sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Menurut Bambang, penataan bertujuan untuk perbaikan tata kelola dan pengembangan kompetensi SDM.

“Sehingga sumber daya manusia yang kami miliki meningkat untuk mendukung program kerja perusahaan,” ujarnya.

Pengembangan yang dilakukan salah satunya dengan mengikutsertakan pekerja dalam program Samapta.

Program itu berlaku untuk seluruh entitas perusahaan maupun dilakukan secara mandiri oleh PT APS.

“Tujuannya meningkatkan kemampuan fisik dan juga kemampuan psikis dari para pekerja di lingkungan IAS Group dan PT APS,” kata Bambang.

Terkait protes yang disampaikan FSPM di Disnaker Bali beberapa waktu lalu, Bambang memastikan, seluruh layanan operasional berjalan sesuai standar. (Way)

KORANJURI.com di Google News