SHU 2019 Capai Rp 1,8 M, Sekda Minta KPN Praja Lakukan Inovasi

oleh
Sekda Dewa Made Indra - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra berpesan agar para pengurus Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Praja Kantor Gubernur Bali kedepan bisa semakin solid dalam menjalankan kewajibannya.

“Disamping saya harapkan para pengurus bisa lebih berinovasi dan berkreasi dalam perumusan program berikutnya, sehingga Koperasi ini semakin berkembang dan lebih mampu memberikan kontribusi positif buat para anggotanya,” jelas Sekda Dewa Indra, Selasa (22/1/2020)

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi KPN Praja tahun 2019, bertempat di Gedung Nari Graha, Denpasar.

Koperasi KPN Praja berdiri tahun 1980 yang jadi milik para abdi negara di lingkungan pemerintah Provinsi Bali. Sehingga semua anggota wajib ikut memelihara, membesarkan dan menumbuhkan Koperasi secara bersama-sama.

Ketua Koperasi KPN Praja Luh Putu Haryani mengatakan RAT yang digelar untuk ke-38 kali. Tahun ini mengambil tema ‘Dengan Semangat Perkoperasian kita tingkatkan pelayanan untuk menyongsong revolusi 4.0’.

Dalam rencana kerja tahun 2020, koperasi KPN Praja akan selalu memperhatikan aspek kelembagaan, aspek usaha dan aspek keuangan.

RAT ini dihadiri sekitar 178 anggota, yang terdiri dari Biro, Badan Dinas dan Undangan Khusus. Secara total, sampai saat ini jumlah anggota koperasi mengalami sedikit penurunan. Tahun 2018, jumlah anggota sebanyak 3.060 orang, dan tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 2.946 orang.

“Hal ini disebabkan karena adanya anggota yang pensiun, pindah tugas dan meninggal,” ujar Luh.

Aset dan SHU yang dimiliki, kata Luh Hariyani, mengalami peningkatan tiap tahunnya. Tahun 2018, total aset yg dimiliki sebesar Rp 34.823.175.737,- dengan SHU sebesar Rp 1.737.956.857,-. Sedangkan aset saat ini per 31 Desember 2019 sebesar Rp 39.958.098.514 dengan SHU mencapai Rp 1.868.772.507,-.

“Melihat realisasi aset dan SHU yang terus mengalami peningkatan, menunjukkan kepercayaan anggota yang tinggi terhadap koperasi KPN Praja,” ujarnya. (*)

KORANJURI.com di Google News