KORANJURI.COM – Seorang pria berinisial MR, 35, warga Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, ini tega-teganya merudapaksa gadis berusia 13 tahun. Parahnya lagi, kama bejad itu sudah dilakukan selama lebih dari setahun.
Korban berinisial SF itu oleh keluarga diketahui selalu tampak murung belakangan ini. Namun ketika ditanya, korban selalu menghindar demi menutupi peristiwa yang menimpa dirinya.
Baca Juga: Kasus Perkosaan dengan Pelaku Remaja ini Masih Diusut Polres Buleleng
“Ini masih ditangani Unit IV Reskrim Polres Buleleng. Baru korban dan orang tuanya yang dimintai keterangan. Hasilnya seperti apa, nanti akan kami sampaikan,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP. Widarma Putra, Sabtu 23 Januari 2016.
Namun setelah didesak orangtuanya, menurut Widarma, korban baru mau menceritakan kejadian sebenarnya. Ia telah dirudapaksa oleh MR yang merupakan tetangganya sendiri sebanyak 10 kali. Korban juga mengaku, perbuatan itu dilakukan di rumah korban.
be/way