Selalu Gagal Ujian SIM, ini Kiatnya…

oleh
Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor (ranmor). Wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) Namun untuk mendapatkan SIM tidaklah mudah. Apalagi saat pemohon menghadapi uji teori dan praktik. “susah-susah gampang”.

Ada sebagian masyarakat mengeluh bagaimana sulitnya mendapatkan SIM. Terlebih lagi, jika menjawab soal materi ujian teori, menjadi momok tersendiri. Akibatnya, masih ada yang malas membuat SIM.

Menurut Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, untuk lulus ujian SIM tidaklah sulit. Dia pun memberikan tips agar warga bisa lulus ujian SIM dengan mudah dan praktis.

Fahri menuturkan, masyarakat pemohon saat mengajukan permohonan pembuatan SIM tentunya, tak selalu mulus, ada yang langsung lulus ada juga yang gagal dan harus mengulang. Namun sebenarnya lulus ujian SIM itu tak terlalu sulit. Cara untuk bisa lulus ujian teori dan praktek, ungkapnya, seperti ujian di sekolah.

“Jadi kalau mau menghadapi ujian yang kita lakukan itu belajar dan berlatih,“ terang Fahri.

Fahri pun membuka rahasia materi ujian SIM tersebut. Materi itu bahkan bisa dipelajari sebelum pelaksanaan ujian.

Masyarakat pemohon, lanjut Fahmi, sebelum menguji kemampuan teori, terlebih dahulu bisa mengakses materi pembelajaran secara online, belajar sendiri dengan buku panduan lalu lintas atau buku-buku yang ada di perpustakaan Pojok Baca yang disediakan.

”Jadi pemohon bisa dengan mudah mengakses pembelajaran secara online dengan mengujungi www.korlantas.polri.go.id atau mungkin bisa belajar mandiri membeli buku-buku aturan tentang lalu lintas.

“Bisa juga belajar dari soal-soal yang sudah kita bukukan di perpustakaan Pojok Baca di Satpas Polda Metro Jaya,” kata Fahri.

Lalu, bagaimana dengan ujian untuk permohonan SIM praktik?

“Bagi yang sudah mengikuti ujian praktik sudah tahu (yang gagal ujian praktik pengambilan SIM-Red). Kalau belum tahu bisa melihat dalam website kami atau buku Peraturan kapolri No.9 2012,” kata Fahri.

“Selain itu pengendara juga diperbolehkan latihan sendiri di Satpas Daan Mogot pada hari Minggu, dengan membawa kendaraan motor sendiri mulai dari jam 08.00-16.00 WIB. Atau mungkin, bisa berlatih di sekolah mengemudi yang terakredetasi,” tambahnya.

Jangan lupa masyarakat pengendara untuk berlatih dan jangan malas untuk membuat SIM ? Pasti Mudah mendapatkan SIM yang diinginkan. (YT)

KORANJURI.com di Google News