Sekda Bali Tanggapi Moratorium Pembangunan Hotel Baru

oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Made Indra - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Rencana moratorium pembangunan hotel baru di Bali mendapatkan tanggapan dari Sekda Provinsi Bali I Dewa Made Indra.

Menurutnya, penghentian sementara pembangunan hotel dilatarbelakangi kekhawatiran penyusutan lahan sawah produktif.

“Pariwisata kita jaga pertumbuhannya, keberadaan sawah produktif juga harus kita pertahankan agar produksi pangan tidak turun,” kata Dewa Indra saat Coffee Morning bersama media, Rabu, 11 September 2024.

Menurutnya, pariwisata Bali butuh pemetaan dan inventarisasi ulang. Moratorium juga untuk melakukan penataan ulang.

“Tentu ini membutuhkan upaya bersama untuk melakukan pengendalian,” kata Dewa Indra.

“Rencana ini masih digodok di Kemenkomarves nantinya akan dituangkan menjadi regulasi,” tambahnya.

Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan saat berada di Bali Minggu (8/9/2024) mengatakan, pemerintah pusat dalam pekan ini menggelar rapat terbatas.

“Ya ini kita mau Ratas nanti setelah ratas diumumkan,” kata Luhut di KEK Kura Kura, Denpasar.

Moratorium pembangunan hotel baru dipicu karena alih fungsi lahan produktif menjadi akomodasi pariwisata.

Luhut mengatakan, apapun yang terkait dengan alih fungsi lahan akan disetop.

“Nanti akan kita lihat, (moratorium) bisa 5 tahun, 10 tahun, tergantung nanti dievakuasi saja,” ujarnya. (Way)

KORANJURI.com di Google News