Sekda Bali Pantau Rapid Test Mandiri di Pelabuhan Gilimanuk

oleh
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra meninjau pelaksanaan rapid test mandiri di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Sabtu, 20 Juni 2020 - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Antrean truk di Pelabuhan Gilimanuk, Bali sudah terurai. Sopir angkutan logistik yang sebelumnya sempat mogok karena rapid test mandiri memahami kebijakan Pemprov Bali.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali Dewa Made Indra mengatakan hal itu saat meninjau pelabuhan Gilimanuk, Sabtu, 20 Juni 2020.

“Kita pastikan langsung situasi terkini di Pelabuhan Gilimanuk setelah Gugus Tugas melakukan update kebijakan, khususnya mengenai pelayanan rapid test mandiri,” jelas Dewa Indra, Sabtu (20/6/2020).

Selama masa Lebaran, Pemprov Bali menyiapkan rapid test kit antara 1.500 hingga 2.000 buah setiap hari. Kebutuhan itu hanya untuk melayani awak angkutan logistik yang menyeberang ke Bali.

Usai masa lebaran, tes cepat tanpa bayar itu tidak lagi disediakan untuk awak angkutan logistik. Mereka harus melakukannya secara mandiri.

“Sekarang arus balik lebaran sudah selesai dan wajar kita ambil kebijakan rapid test mandiri,” jelasnya.

Bali mempersyaratkan setiap pelintas antar provinsi via jalur darat harus mengantongi hasil rapid test non reaktif covid-19. Selain itu, mereka juga wajib membawa data kependudukan, surat keterangan kerja, keterangan penjamin dan mengisi aplikasi cekdiri melalui portal website Pemprov Bali. (Way)

KORANJURI.com di Google News