KORANJURI.COM – Tepatnya Minggu, 29 April 2012 di GOR Bhineka Solo, Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan dideklarasikan di Solo untuk kepengurusan tingkat Provinsi. Namun sejak itupula penolakan sudah dilakukan oleh elemen masyarakat dan Ormas lain yang ada di kota Surakarta.
yang paling lantang menyuarakan penolakan Ormas Front Pembela Pancasila (FPP) dan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Banyak dugaan mencuat terkait keberadaan Gafatar yang salah satunya disebut-sebut sebagai aliran sesat Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Mushadeq.
Baca: Sempat Mau Deklarasi di Gianyar Ormas Gafatar Sudah Diusir
“Menjelang deklarasi Ormas Gafatar tahun 2012 di Kota Solo, banyak pihak menentang keberadaan ormas tersebut,” kata ketua LSM Lapaan RI, KRH. Kusuma Putra kepada Koranjuri.com.
Menurut Kusuma Putra, Lembaga Swadaya Masyarakat yang dibentuknya juga telah memulai penolakan sejak awal keberadaan Gafatar di kota Solo. Gafatar dikatakan Kusuma cenderung berafiliasi dengan aliran sesat.
Meski ketua Gafatar DPD Jateng HS Cakraningrat saat akan deklarasi membantah bahwa organisasinya dianggap sesat. Namun polisi dari Kepolisian Sektor Laweyan yang dibackup Polresta Surakarta tetap membubarkan acara tersebut lantaran belum mengantongi ijin dari Kepolisian Resort Surakarta dan Kesbanglinmaspol kota Surakarta.
Ormas yang merekrut para anggotanya dari kalangan intelektual muda ini, dikatakan Kusuma, telah dianggap meresahkan dan menyesatkan. Pihaknya meminta pemerintah bertindak tegas agar tak ada lagi aliran aliran sesat tumbuh subur di negeri ini.
“Ormas yang diketahui menyimpang dari ajaran sosial maupun agama harus segera ditindak. Pemerintah harus tegas,” ujar Kusuma Putra.
Gd