Satu Keluarga Asal Filipina Operasikan Klandestin Narkoba Zombie di Vila, Ubud

oleh
Pelaku yang diamankan BNN dalam pengungkapan laboratorium gelap narkoba di sebuah vila di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024 - foto: Ist

KORANJURI.COM – Sebuah vila di kawasan Ubud atau tepatnya di Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali, dijadikan sebagai laboratorium rahasia atau klandestin pembuatan narkoba jenis N-Dimethyltryptamine (DMT).

Temuan klandetin itu sekaligus mengungkap orang asing penghuni vila sebagai pelaku pembuatan narkoba zombie yang masuk kategori golongan I.

BACA JUGA
BNN Ungkap Lab Narkoba Jenis DMT di Ubud, Didanai Warga Yordania

Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan, tiga orang diamankan. Mereka merupakan satu keluarga asal Filipina. Ketiganya berinisial DAS (28) dan dua orang perempuan berinisial PMS (Ibu DAS) dan DOS (Adik DAS).

“Pengungkapan kasus clandestine laboratory dengan hasil produksi berupa narkotika golongan I jenis N, N-Dimethyltryptamine (DMT) ini merupakan pertama kalinya di Indonesia,” kata Marthinus Hukom, Selasa, 23 Juli 2024.

Pengungkapan laboratorium gelap narkoba itu melibatkan BNN, Polri, Bea Cukai dan Imigrasi. Penyelidikan dilakukan pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 15.45 WITA.

Peralatan untuk yang diduga untuk membuat narkoba jenis N-Dimethyltryptamine – foto: Ist

Tim BNN melakukan penggeledahan sebuah vila yang berada di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali. Vila tersebut disinyalir sebagai laboratorium gelap narkotika.

Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tenda terbuat dari terpal yang terletak di depan vila. Kondisi jalan di vila tersebut cukup terjal.

“Di dalam tenda ditemukan bahan-bahan kimia serta peralatan laboratorium, seperti gelas ukur, beaker glass dan magnetic stirrer,” kata Marthinus.

Di ruangan dapur juga ditemukan sebuah toples dan wadah plastik berisi cairan bening yang disimpan di dalam kulkas. Dalam pemeriksaan laboratorium cairan tersebut diketahui mengandung narkotika jenis DMT.

Tersangka DAS tinggal di Bali sejak tahun 2023. Ia memiliki latar belakang pendidikan sebagai Sarjana Teknik Kimia. DAS kerap melakukan eksperimen dengan membuat pemutih baju, serta cairan pembersih lainnya.

“Hobi ini kemudian didukung oleh ibunya, yaitu PMS, dengan mendirikan tenda yang difungsikan sebagai laboratorium,” kata Marthinus.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra memastikan, dua dari tiga WNA yang ditangkap BNN merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang masih berlaku sampai dengan 2026.

Ketiganya ditangkap di sebuah vila kawasan jalan Raya Bunutan, Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, pada Minggu (21/7), sekitar pukul 16.00 WITA.

“2 orang WNA merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang masih berlaku sampai 2026. Untuk 1 orang keluarganya menggunakan Izin Tinggal kunjungan (ITK),” kata Ridha.

Pihaknya mengaku, baru mendapatkan data awal mengenai para pelaku yang merupakan WNA.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak BNN dan saat ini yang diamankan oleh pihak BNN sejumlah tiga orang, mereka satu keluarga,” jelas Ridha. (Way)