Satroni Rumah Warga, 3 Pelaku Pencurian Gondol Barang Rumah Tangga

oleh
Foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan Polsek Sukatani Bekasi, Kamis (6/2/2020). Pelaku masing-masing berinisial U, O dan BS.

Kabaghumas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi mengatakan, ketiga pelaku membobol rumah yang ditinggal pemiliknya ke Jakarta.

“Korban Ardinis Cahyanto mendapati pintu rumahnya rusak sekembali dari Jakarta. Setelah dicek ternyata barang-barang yang ada di rumah hilang,” jelasnya.

Korban kehilangan barang barang rumah tangga yakni, 1 unit TV, 1 pompa air, 1 unit kipas angin, 1 buah tabung gas 3 kg dan 2 kompor gas. Kerugian mencapai Rp 7 juta.

Dari laporan korban, polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. Mereka diamankan di rumah kontrakan dengan barang buktinya.

Polisi menyita sebuah kunci T, linggis ukuran 30 cm, gergaji dan satu mobil Honda Mobilio No. Pol G 9299 RA. Warna hitam.

“Barang hasil curian dibawa ke polsek untuk pengusutan,” ujar Sunardi.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP. (Bob)

KORANJURI.com di Google News